Hidayatullah.com—Masjid yang berada di dalam kompleks parlemen Turki akan dirobohkan dan diganti, guna penyesuaian dengan peningkatan jumlah legislator, kata Ketua Majelis Umum Nasional Turki Ismail Kahraman di hadapan anggota-anggota parlemen, hari Ahad (1/10/2017) di Ankara.
“Untuk menyesuaikan dengan peningkatan jumlah legislator, sejumlah perubahan akan dilakukan. Masjid yang didirikan semasa pemerintahan Perdana Menteri Turgut Ozal akan dibongkar dan disesuaikan dengan kondisi sekarang,” kata Kahraman dalam rapat parlemen sesi ketiga masa bakti ke-26.
Kahraman mengatakan jumlah wakil rakyat di parlemen meningkat dari 550 menjadi 600 sejak referendum konstitusi digelar pada 16 April 2017.
Keputusan perihal perombakan masjid itu dilakukan sebelum pengumuman ketentuan yang berlaku untuk sesi rapat parlemen yang baru tersebut, lapor koran Haberturk seperti dikutip Hurriyet.
Menyusul percobaan kudeta 15 Juli 2016, ketika gedung parlemen menjadi target serangan udara, masjid tersebut diperbaiki dan tidak dipakai untuk shalat. Meskipun para pejabat mengatakan alasannya demi “keamanan”, tetapi kabar yang beredar di kompleks parlemen itu adalah bahwa bangunan masjid akan dibongkar.
Asosiasi Arsitektur Ankara sejak bulan Juli lalu berusaha mencegah penghancuran masjid tersebut, dengan mendaftarkannya sebagai properti yang harus dilindungi. Namun, parlemen menggunakan hak menolaknya supaya keinginan organisasi arsitektur itu tidak terwujud.
Rampung dibangun pada tahun 1989, masjid tersebut mendapatkan penghargaan Aga Khan Architechture Award. Publik memberikan komentar beragam perihak struktur bangunannya, yang mana sebagian pihak menilai fisik gedungnya –yang tidak memiliki menara– lebih mirip sebuah gereja daripada masjid.*