Hidayatullah.com — Pemerintahan Taliban telah menggelar hukuman mati di depan umum seorang pria yang didakwa bersalah melakukan pembunuhan. Ini menjadi eksekusi publik pertama sejak kelompok itu merebut Afghanistan pada tahun lalu.
Eksekusi di provinsi Farah dilakukan terhadap seorang pria yang dituduh menikam korban (pria) hingga tewas pada tahun 2017, kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid pada Rabu (07/12).
Ayah korban menjadi algojo hukuman mati dengan menembaknya sebanyak tiga kali, tambah Mujahid dalam pernyataan selanjutnya.
Kasus pembunuhan itu sendiri telah diselidiki oleh tiga pengadilan dan disahkan oleh pemimpin spiritual tertinggi Taliban, yang bermarkas di Kandahar selatan, ujar Mujahid.
Lebih dari selusin pejabat senior Taliban menghadiri eksekusi tersebut, kata Mujahid, termasuk penjabat menteri dalam negeri Sirajuddin Haqqani, dan penjabat wakil Perdana Menteri Abdul Ghani Baradar, serta kepala kehakiman negara itu, penjabat menteri luar negeri dan penjabat menteri pendidikan.
Hukuman cambuk di depan umum
Eksekusi mati ini menyusul keputusan Taliban untuk kembali menggelar hukuman cambuk di depan umum pelaku pelanggaran lainnya, seperti perampokan dan perzinahan. Seperti ketika kelompok itu berkuasa pada tahun 1990an.
Seorang juru bicara kantor hak asasi manusia PBB bulan lalu meminta pihak berwenang Taliban untuk segera menghentikan penggunaan cambuk publik di Afghanistan.
Pemimpin spiritual tertinggi Taliban bertemu dengan hakim pada bulan November dan mengatakan mereka harus melaksanakan hukuman tersebut.*
Zaman Revolusi Media | Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat
Langkah Nyata | Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia
Yuk Ikut.. Waqaf Dakwah Media
Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah
BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media