Hidayatullah.com–Pada 2013, hanya ada 10 pengacara perempuan berlisensi di Arab Saudi. Hingga hari ini, 221 wanita secara resmi terdaftar di Kementerian Kehakiman Saudi, demikian lansir Arab News (8/5/2018).
Kementerian Kehakiman Saudi pada hari Senin menyam angka yang menunjukkan peningkatan yang stabil dalam jumlah pengacara perempuan di Kerajaan.
“Pada 2013, hanya ada 10 pengacara perempuan berlisensi di Arab Saudi,” kata kementerian itu. “Hingga hari ini, 221 wanita secara resmi terdaftar di kementerian dan mewakili klien di pengadilan negara.”
Kementerian mendorong para wanita Saudi untuk mengejar karier di bidang hukum. Menurut kementerian, jumlah lisensi praktik hukum yang diberikan tahun lalu menunjukkan peningkatan 34 persen dibandingkan dengan angka tahun 2016. Kementerian mengharapkan tren ini terus berlanjut.
“Kami telah mengeluarkan 1.988 lisensi untuk praktik hukum sejak awal 2015,” kata kementerian.
“Sekitar 45 persen dari ini dikeluarkan pada tahun 2016 saja – yaitu 775 lisensi, 692 untuk pengacara laki-laki dan 83 untuk pengacara perempuan. Tren yang sedang berlangsung ini merupakan anugerah yang disambut baik untuk sistem peradilan kita, terutama yang berkaitan dengan upaya efisiensi kementerian, sejalan dengan Program Transformasi Nasional (NTP) 2020 dan Visi 2030. ” Demikian pihak kementerian menyampaikan.*