Hidayatullah.com–Jerman dan Finlandia mengatakan mereka telah memulangkan 23 warga negara mereka, wanita dan anak-anak dari Suriah. Beberapa di antaranya sedang dalam penyelidikan kriminal karena diduga tergabung dalam kelompok DAESH, lapor Al Jazeera.
“Saya sangat lega bahwa kami dapat memulangkan 12 anak dan tiga ibu lainnya dari kamp-kamp di timur laut Suriah kemarin,” kata Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad (20/12/2020).
Maas mengatakan pemulangan itu adalah “kasus kemanusiaan, terutama yatim piatu dan anak-anak yang sakit – kasus di mana pemulangan dianggap sangat perlu dan mendesak”. Dia menambahkan, secara hukum tidak mungkin memulangkan anak-anak tanpa ibunya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Finlandia mengatakan telah membawa pulang enam anak dan dua ibu dewasa. “Di bawah konstitusi, otoritas publik Finlandia berkewajiban untuk melindungi hak-hak dasar anak-anak Finlandia yang ditahan di kamp-kamp sejauh mungkin,” katanya.
Menurut pemerintah Finlandia, hak-hak dasar anak-anak yang ditahan di kamp al-Hol dapat dilindungi hanya dengan memulangkan mereka.
Menurut Helsinki, lebih dari 9.000 wanita dan anak-anak asing, dua pertiga dari mereka adalah anak-anak, masih ditahan di kamp al-Hol dan Roj di timur laut Suriah, menampung tersangka anggota keluarga dan simpatisan ISIS.
Banyak negara Eropa menolak memulangkan warganya dari kamp karena risiko keamanan, katanya. Menurut laporan media Jerman, tiga wanita Jerman yang dipulangkan berusia antara 21 dan 38 dan anak-anak berusia antara dua dan 12 tahun. Kelompok itu tinggal di kamp pengungsi di bawah kendali Kurdi.
Ketiga wanita itu adalah “istri para veteran perang” dari kelompok DAESH dan “dalam kondisi kesehatan yang sangat buruk”, kata juru bicara kantor hubungan luar negeri pemerintahan Kurdi, Kamal Akif, kepada kantor berita AFP.
Salah satu wanita Jerman ditahan setibanya di Frankfurt, sebuah pernyataan oleh kantor kejaksaan anti-teroris mengatakan. Selain diduga anggota DAESH, wanita yang diidentifikasi sebagai Leonora M dan berusia 21 tahun itu diduga menggunakan seorang wanita muda Yazidi sebagai budak.
Suaminya adalah anggota “dinas rahasia” ISIL, kata jaksa penuntut.*