Hidayatullah.com– Putri mendiang uskup agung Anglikan Desmond Tutu dilarang oleh Church of England untuk memimpin prosesi pemakaman ayah baptisnya, karena dia seorang lesbian yang berstatus kawin dengan seorang wanita.
Mpho Tutu van Furth, seorang pendeta yang ditahbiskan di gereja Anglikan, diundang untuk memimpin pemakaman Martin Kenyon yang meninggal dunia dalam usia 92 tahun.
Church of England mengatakan keputusan itu sejalan dengan panduan House of Bishops perihal perkawinan sesama jenis.
Pasangan Tutu van Furth, seorang akademisi asal Belanda bernama Marceline, menuding Church of England homofobia. Dia mengatakan bahwa ketika mereka berdua mengunjungi Kenyon pada bulan April, ayah baptis meminta Mpho agar memimpin prosesi pemakamannya apabila dia meninggal dunia.
Hari Kamis (22/9/2022), keluarga Kenyon terpaksa memindahkan prosesi pemakaman dari gereja St Michael and All Angels, di Wentnor, dekat Bishops Castle, ke tenda di halaman bekas rumah pendeta di samping gereja supaya Tutu van Furth dapat memimpin prosesi pemakaman dalam kapasitas tidak resmi, lapor The Guardian.
Seorang teman dari keluarga Kenyon mengatakan bahwa mereka marah atas keputusan Church of England itu dan menuding gereja bersikap tidak sesuai ajaran Kristen dan tidak adil.
Dalam sebuah pernyataan Keuskupan Hereford mengatakan, “Kami mengakui ini adalah situasi yang sulit.”
Kenyon berkawan dengan Desmond Tutu selama puluhan tahun. Mereka saling menjadi ayah baptis bagi anak-anak perempuannya.
Tutu, mantan uskup agung Cape Town yang memenangkan hadiah Nobel Perdamaian tahun 1984, meninggal Desember 2021. Dia memberikan “restunya sebagai ayah” bagi perkawinan sesama jenis yang dilakukan putrinya itu, tetapi dilarang oleh gereja Afrika Selatan untuk memimpin prosesi perkawinannya.
Desmond Tutu membela hak-hak LGBTQ. Pada 2013 dia mengatakan, “Saya menolak untuk memasuki surga homofobia … Saya tidak bersedia menyembah Tuhan yang homofobia dan begitulah perasaan mendalam saya dalam masalah ini.”
Tutu juga mengatakan bahwa dia sangat bersemangat mengkampanyekan homoseksual sama seperti ketika dia melawan apartheid.
Tutu van Furth terpaksa berhenti bekerja sebagai pendeta di Afrika Selatan pada tahun 2016, karena gereja Anglikan di sana tidak mengizinkan pendetanya menikah dengan sesama jenis, meskipun perkawinan homoseksual sudah dilegalkan di Afrika Selatan sejak 2006.*