Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Arab Saudi: Hukuman 10 Tahun Bagi Murid yang Pukul Guru

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 27 Oktober 2022 23:55 11:55 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 28 Oktober 2022 08:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Arab Saudi akan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan atau denda satu juta riya (Rp 4,140 M) kepada siapa pun yang secara fisik menyerang seorang guru atau anggota staf sekolah, lapor Gulf News. Undang-undang tersebut juga berlaku bagi mereka yang melakukan pelecehan verbal terhadap guru.

Aturan tersebut diberlakukan karena meningkatnya jumlah insiden penyerangan guru oleh murid nya baru-baru ini di Arab Saudi. Tahun lalu, seorang siswa SMA memukuli gurunya di siang bolong di jalan sementara temannya merekam serangan itu.

Pada saat video itu menjadi viral di media sosial yang menunjukkan murid tersebut berhadapan dengan gurunya sebelum menampar dan meninjunya. Pada tahun 2018, seorang guru sekolah menengah Arab Saudi di Taif berdarah dan terluka setelah salah satu murid meninjunya di kelas saat dia mengabsen murid di kelas.

Pada tahun yang sama, seorang guru mengalami cedera kepala setelah dilempar batu oleh seorang siswa. Tahun sebelumnya, seorang siswa di kota Dhahran juga menyerang gurunya, menyebabkan luka di wajah.

Undang-undang tersebut sebelumnya diumumkan pada tahun 2018 oleh Menteri Pendidikan saat itu Ahmed Al-Issa. “Setiap serangan fisik terhadap staf kementerian mana pun akan dianggap sebagai kejahatan pembunuhan yang memerlukan hukuman penjara dan denda,” katanya saat itu seperti dikutip oleh media lokal.*

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab
Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudihukuman penjaraMurid Pukul Guru
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berjalan Kaki Piala Dunia Berjalan Kaki ke Qatar untuk Tonton Piala Dunia, Pria Ini Menghilang di Iran
Tulisan selanjutnya Klaim Pintu Masuk Terorisme, PBNU Minta Pemerintah Larang Penyebaran ‘Wahabi’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?