Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Arab Saudi: Hukuman 10 Tahun Bagi Murid yang Pukul Guru

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 27 Oktober 2022 23:55 11:55 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 28 Oktober 2022 08:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Arab Saudi akan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan atau denda satu juta riya (Rp 4,140 M) kepada siapa pun yang secara fisik menyerang seorang guru atau anggota staf sekolah, lapor Gulf News. Undang-undang tersebut juga berlaku bagi mereka yang melakukan pelecehan verbal terhadap guru.

Aturan tersebut diberlakukan karena meningkatnya jumlah insiden penyerangan guru oleh murid nya baru-baru ini di Arab Saudi. Tahun lalu, seorang siswa SMA memukuli gurunya di siang bolong di jalan sementara temannya merekam serangan itu.

Pada saat video itu menjadi viral di media sosial yang menunjukkan murid tersebut berhadapan dengan gurunya sebelum menampar dan meninjunya. Pada tahun 2018, seorang guru sekolah menengah Arab Saudi di Taif berdarah dan terluka setelah salah satu murid meninjunya di kelas saat dia mengabsen murid di kelas.

Pada tahun yang sama, seorang guru mengalami cedera kepala setelah dilempar batu oleh seorang siswa. Tahun sebelumnya, seorang siswa di kota Dhahran juga menyerang gurunya, menyebabkan luka di wajah.

Undang-undang tersebut sebelumnya diumumkan pada tahun 2018 oleh Menteri Pendidikan saat itu Ahmed Al-Issa. “Setiap serangan fisik terhadap staf kementerian mana pun akan dianggap sebagai kejahatan pembunuhan yang memerlukan hukuman penjara dan denda,” katanya saat itu seperti dikutip oleh media lokal.*

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab
Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudihukuman penjaraMurid Pukul Guru
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berjalan Kaki Piala Dunia Berjalan Kaki ke Qatar untuk Tonton Piala Dunia, Pria Ini Menghilang di Iran
Tulisan selanjutnya Klaim Pintu Masuk Terorisme, PBNU Minta Pemerintah Larang Penyebaran ‘Wahabi’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia

Berita
11 Oktober 2026 20:48
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?