Hidayatullah.com– Menjelang pembukaan kompetisi sepakbola sejagad Piala Dunia 2022, tuan rumah Qatar pada 1 November akan mencabut sebagian besar aturan pembatasan Covid-19.
Hal tersebut diumumkan hari Rabu (26/10/2022) oleh Kementerian Kesehatan Qatar.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan bahwa hasil tes PCR atau rapid-antigen tidak menjadi syarat penerbangan bagi mereka yang akan melancong ke Qatar.
Kementerian juga mengatakan keharusan untuk menggunakan aplikasi pelacakan kontak Covid-19 Ehteraz juga dicabut. Namun, aplikasi tersebut harus dipergunakan apabila orang akan memasuki klinik atau fasilitas pelayanan kesehatan di Qatar.
FIFA World Cup 2022 akan dimulai pada 20 November, diawali oleh laga tuan rumah melawan Ekuador.
Selama turnamen berlangsung, Qatar diperkirakan akan kedatangan 1,2 juta pelancong dari berbagai negara di dunia.*