Hidayatullah.com– Departemen antinarkoba Kepolisian Ras Al Khaimah menyita 103 kilogram ganja dan menangkap sejumlah orang pengedar ganja dalam kasus perdagangan dan penyelundupan narkoba.
Ganja itu ditemukan di atas sebuah kapal di lepas pantai Uni Emirat Arab oleh polisi yang bekerja sama dengan Komando Penjaga Pantai, kata Mayjen Pol Major General Ali bin Abdullah bin Alwan al-Nuaimi, kepala kepolisian Ras Al Khaimah dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Alarabiya Senin (9/1/2023).
Para tersangka yang ditangkap sekarang berada di dalam tahanan kejaksaan.
Al-Nuaimi memuji usaha dan kerja sama aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Dalam pernyataan hari Kamis pekan lalu, Interpol mengaku jasa Uni Emirat Arab dalam upaya penangkapan tersangka perdagangan dan penyelundupan manusia asal Eritrea Kidane Zekarias Habtemariam, yang dikenal sering menyiksa, menculik, memeras dan membunuh para migran Afrika Timur.*