Hidayatullah.con–Puluhan keluarga korban peristiwa Tanjungpriok menggelar tahlilan di Jalan Kramat Jaya, Gang 4, Kecamatan Lagoa, Jakarta Utara, Jumat (12/9) petang. Seperti diberitakan Liputan6 Petang semalam, mereka mendokan para korban yang tewas saat tragedi berdarah yang terjadi tepat hari ini, 19 tahun silam. Tahlilan dilanjutkan dengan tabur bunga di pemakaman para korban Tanjungpriok di Pemakamam Umum Mengkok. Sebelumnya peringatan yang sama berlangsung di Masjid Al Ar`Aaf Koja yang dihadiri A.M. Fatwa serta wakil dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Saat itu, para peserta tahlil menginginkan pengadilan Ad Hoc Hak Asasi Manusia Tanjungpriok tak hanya dilakukan terhadap eksekutor, melainkan juga para komandannya. Dalam kesempatan itu, semua korban menyatakan tidak akan menuntut pemerintah maupun TNI. Mereka sepakat, islah adalah pilihan terbaik bagi penyelesaian Kasus Tanjungpriok. Islah tersebut disepakati korban dan keluarga korban dengan aparat keamanan, Maret 2001 Beberapa minggu lalu, (17/9) Ketua Satgas HAM Kejaksaan Agung, BR Pangaribuan mengumumkan akan memeriksa sedikitnya sebelas tersangka kasus Tanjung Priok. Kesebelas tersangka tersebut akan diperiksa dan diserahkan kepada Tim Penuntut Ad Hoc HAM. Akal-akalan Meski sebagai kelurga korban Priok meminta islah dan tidak menuntut pemerintah, sebagian keluarga korban Tanjungpriok lainnya tetap mempertanyakan islah yang ditawarkan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Menurut mereka, rekonsiliasi tersebut hanyalah akal-akalan sejumlah mantan perwira TNI –yang terlibat insiden berdarah 12 September 1984– untuk menghindari penyelesaian secara hukum. Kepada SCTV, keluarga dan korban Tanjungpriok Benny Biki dan Syarifin Maloko, Ahad (23/9) mengungkapkan, islah tersebut memrupakan akal-akalkan yang dilakukan di tengah upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Hukum dengan pembentukan pengadilan Ad Hoc. Pada 12 September 1984 lalu, pasukan militer melepaskan tembakan ke arah aktivis-aktivis Islam. Empat belas jam setelah peristiwa itu, Pangkopkamtib LB Moerdani didampingi Harmoko sebagai Menpen dan Try Sutrisno sebagai Pangdam Jaya memberikan penjelasan pers menyatakan telah terjadi penyerbuan oleh massa Islam di pimpin oleh Biki, Maloko dan M. Natsir. Sembilan korban tewas dan 53 luka-luka, kata Benny ketika itu. Namun sejumlah saksi kasus Priok pernah melaporkan, korban saat itu berjumlah tidak kurang 400 orang. Mereka diberondong dengan senjata tajam dan kemudian dilemparkan ke atas truk. Menurut kesaksian Mayor (Purn) Lasmana Ibrahim, malam itu, koordinasi peristiwa adalah Pangkobkabtib di bawah pimpinan Pangab yang saat itu dipimpin LB Moerdani dan Pangdam Jaya di bawah Try Sutrisno. Sayangnya, dua mantan petinggi militer ini namanya tak disebut dalam berkas acara pemeriksaan. (sctv/dtc/cha)