Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: 10.000 Produk Belum Bersertifikat Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Juli 2008 04:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mensinyalir sekitar 10.000 produk manufaktur atau 50% dari 20.000 yang beredar di Indonesia belum bersertifikat halal sehingga berpotensi merugikan konsumen muslim.

Total omzet dari peredaran produk-produk nonhalal secara nasional bahkan diperkirakan menembus US$5 miliar atau 50% dari total transaksi produk halal yang pada tahun lalu mencapai US$10 miliar.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan menyesalkan masih banyak ditemukan produk-produk manufaktur yang tak bersertifikat halal. Di sisi lain, katanya, MUI kesulitan dalam mengidentifikasi peredaran produk-produk impor dari berbagai negara karena jenis dan ragamnya mencapai puluhan ribu item.

"Mayoritas [peredaran produk nonhalal] itu didominasi oleh sektor makanan dan minuman olahan," ujarnya kepada Bisnis, seusai memberikan keterangan pers dalam The 2nd Indonesia International Halal Exhibition 2008, kemarin.

Atas dasar itu, MUI mendesak pemerintah segera mengesahkan UU Jaminan Produk Halal (JPH) pada tahun ini, mengingat implementasi sertifikasi halal sampai sekarang masih sebatas sukarela.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

"Saya sudah bertemu Menteri Agama [Muhhamad Maftuh Basyuni] agar dipercepat implementasi halal dalam RUU yang baru. Ke depan [sertifikasi halal] diarahkan menjadi wajib," ujarnya.

Terkait dengan RUU JPH, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjuk empat menteri untuk memberikan masukan kepada DPR agar UU tersebut dapat segera dituntaskan tahun ini. Keempat menteri itu adalah Menperin, Menag, Mendag, dan Menteri Hukum dan HAM.

Implementasi pencantuman label halal yang masih bersifat sukarela itu dinilai mengandung banyak kelemahan sehingga berpotensi merugikan konsumen, sebab, setiap perusahaan bisa dengan seenaknya mencantumkan label halal tanpa mendapatkan persetujuan MUI.

Direktur Lembaga Pengawas dan Pemeriksa Obat dan Makanan (LP POM) MUI Muhammad Nadratuzzaman Hosen menambahkan, sampai akhir tahun lalu MUI telah menyertifikasi halal sekitar 20.000 produk lokal dan impor dari 2.800 perusahaan PMA dan PMDN.

Sertifikasi terbanyak pada 2007 dilakukan oleh perusahaan manufaktur China atau sekitar 51% yang terdiri dari 80 perusahaan.

"Produk-produk China yang meminta sertifikasi halal semakin agresif mengingat Indonesia dinilai memiliki sistem sertifikasi halal terbaik di dunia," kata Nadra.

Pusat produk halal

MUI mengharapkan tahun depan, Indonesia dapat menjadi pusat produk halal dunia karena besarnya potensi pasar berpenduduk muslim dan telah bersinerginya mekanisme sertifikasi halal Indonesia yang telah mendapat pengakuan dunia.

Pembentukan pusat produk halal itu memberi tugas bagi Indonesia menjadi pusat transaksi produk halal global dan pusat layanan sertifikasi halal internasional. "Rencana ini nantinya akan dikukuhkan dalam Global Halal Summit pada 4 – 6 November 2008."

Nadra menambahkan, negara-negara Islam dunia telah mengakui Indonesia sebagai satu-satunya negara yang memiliki sistem sertifikasi halal yang komprehensif. Pertama, adanya komisi fatwa dari unsur ulama. Kedua, tersedia para ahli sains yang kredibel.

"Pusat produk halal di satu sisi akan memberikan masukan pajak yang lebih besar kepada negara mengingat dunia sudah mengacu kepada sistem halal kita," katanya.

Berdasarkan data MUI, konsumen produk halal di dunia mencapai 1,6 miliar orang, 180 juta di antaranya dari Indonesia, 140 juta di India, 130 juta di Pakistan, 200 juta di Timur Tengah, dan 300 juta di Afrika.

Amidhan mengatakan berdasarkan nilai transaksi per tahun, konsumsi produk halal mencapai US$600 miliar dengan tingkat pertumbuhan 20%-30%.

"Omzet produk halal pada tahun ini kami perkirakan bahkan bisa mencapai US$2,1 triliun." [bi/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Turki Sita Dokumen Rencana Kudeta Kelompok Sekularis
Tulisan selanjutnya Pemerintah Mesir Meminta Bantuan Al Azhar untuk “Melawan” Syi’ah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Berita
5 Juni 2026 06:00
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?