Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengedar Pin Nabi Muhammad Diinterogasi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Oktober 2009 13:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dua orang alumuns pelajar dari Iran diinterogasi oleh aparat kepolisian Polresta Makassar Timur, diduga sebagai pengendar Pin beserta stiker bergambar wajah nabi Muhammad SAW di Makassar. Kamis.

“Saat ini kami sedang menginterogasi dua orang mantan mahasiswa Iran yang telah mengedarkan pin dan stiker yang bergambarkan wajah Nabi Muhammad SAW. Mereka saat ini masih berstatus saksi dan belum bisa dikategorikan sebagai kegiatan penistaan agama, ” kata Kepala Polisi Resor Kota (Polresta) Makassar Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mansyur, Kamis di Makassar.

Mereka adalah Bahanda (31) warga Dusun Romang Polong Kec Samata Kab Gowa dan Herianto (35) warga Jalan Andi Tonro III Kecamatan Tamalate Makassar, masing-masing dijemput rumahnya beserta sejumlah benda berbentuk pin yang bergambar wajah pria yang diduga sebagai Nabi Muhammad SAW. Rabu (14/10) malam.

Dari pemeriksaan ini, Mansyur belum bisa menyimpulkan jika pengedaran pin dan stiker yang bergambar wajah Nabi Muhammad SAW, yang konon masih berusia 17 tahun itu sebagai kasus penistaan agama.

“Hingga kini kami masih memeriksanya dan belum bisa mengatakan jika perbuatan mereka adalah perbuatan yang telah menistakan agama, ” sambungnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Untuk itu, pihaknya akan koordinasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dan terutama pihak Majelis UIama Indonesia (MUI) yang berkompeten menilai pengedaran Nabi terakhir beserta para sahabatnya.

“Kami menunggu keputusan dari MUI, jika MUI mengatakan itu sebagai penistaan agama maka kami akan melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan, ” tegasnya

Jeratan hukum yang menunggu mereka termaktub dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 156 dan Pasal 157, tentang penistaan agama dengan diancam hukuman 2,5 tahun penjara.

Dia menjelaskan pin dan stiker tersebut dibawa Bahanda dan Anto dari Iran. Sekitar 100 jumlahnya dan tidak hanya bergambar wajah Nabi Muhammad, tapi para sahabatnya seperti Imam Ali Bin Abi Thalib.
—
“Pin dan stiker ini hanya akan dijual kepada anggota-anggota komunitas, ” ujarnya

Kini Pin dan stiker itu menjadi barang bukti pihak kepolisian, sebelumnya barang tersebut dijual seharga Rp10.000 per lembar. Namun hanya kepada rekan-rekannya di lingkungan komunitas Syiah di Makassar.  [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:iranold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki-Suriah “Bersatu” Tingkatkan Persaudaraan Regional
Tulisan selanjutnya MUI Sulsel Larang Pin Nabi Muhammad

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?