Hidayatullah.com–Belakangan ini pengunaan dinar-dirham sebagai alat transaksi di masyarakat semakin marak. Ini bisa dilihat dengan bermunculannya pasar-pasar Islam yang menerima pembayaran dengan dinar-dirham. Seperti yang terdapat di Tanah Baru Depok, Jawa Barat. Pasar ini diselenggarakan hampir setiap pekan.
Pada Ahad, 30 Mei 2010, hidayatullah.com sempat menyambangi pasar yang dibuka dari pukul 9.00 hingga 17.00 WIB ini. Terdapat puluhan pedagang yang menjajakan barang daganganya. Ada yang berjualan pakaian, bakso, makanan ringan maupun es kelapa muda. Tentu alat transaksi yang digunakan adalah dinar-dirham. Misalnya untuk beli se-porsi bakso pembeli harus merogoh kocek sebesar 1 daniq dirham (1/6 dirham) atau setara Rp. 5000.
Di samping terdapat pasar kaget, di Tanah Baru juga ada banyak toko atau warung yang menerima pembayaran dengan dinar-dirham. Toko-toko yang terletak di sepanjang Jalan M. Ali ini buka setiap hari. Ada toko busana muslim, toko kelontong, hingga jasa cukur rambut.
Selain di Depok, di beberapa wilayah juga rutin menggelar pasar Islam. Seperti di Bogor (Ponpes Al Fatah), Jakarta Utara (Kampung Nelayan Cilincing), Jakarta Selatan, Bandung (Kampus ITB dan UIN), dan Yogyakarta (UGM).
Menurut Zaim Saidi, Wakil Ketua Jaringan Wirausahawan Dinar-Dirham Nusantara (JAWARA), munculnya pasar-pasar Islam ini merupakan bukti bahwa tidak ada alasan lagi bagi umat Islam untuk tidak menggunakan dinar-dirham.
“Beberapa tahun yang lalu umat Islam enggan menggunakan dinar-dirham sebagai alat transaksi karena tak ada pedagang yang mau menerima. Sekarang solusinya sudah ada dengan banyaknya pasar Islam yang menerima dinar-dirham,” kata Zaim kepada hidayatullah.com.
Rencananya, kata Zaim, daerah-daerah lain siap untuk menyusul untuk menggelar secara rutin pasar Islam.
Ia menjelaskan, sekarang ini sudah ada pecahan dirham yang dapat digunakan untuk membeli barang-barang yang berharga murah. ”Umat Islam bisa membeli mie instan yang berharga murah dengan menggunakan daniq dirham,” jelasnya.
Problem teknis yang selama ini dikeluhkan umat Islam kini sudah teratasi. ”Masalah teknis sudah teratasi. Sekarang pertanyaannya mau tidak umat Islam menggunakan dinar-dirham? Kalau masih tidak mau, berarti ada problem akidah,” tegasnya. [syaf/hidayatullah.com]