Hidayatullah.com–Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pencari Fakta Terorisme untuk menginvestigasi berbagai temuan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam aksi pemberantasan teroris.
“Kita akan bentuk Panja Pencari Fakta Terorisme untuk menginvestigasi benar tidaknya berbagai penyimpangan yang terjadi dalam aksi pemberantasan teroris,” kata Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah saat menjadi ketua sidang dalam rapat dengar pendapat dengan Forum Umat Islam di Jakarta.
Menurut Fahri, saat ini di hampir semua negara mengoreksi tindakan yang berlebihan dari doktrin perang melawan teror. Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Obama saat ini mengoreksi total kebijakan Presiden George Bush yang sebelumnya sangat agresif dalam perang melawan teror.
“Pemerintah Obama melakukan koreksi yang radikal terhadap kebijakan `war on teror`, nah ini sisa-sisanya masih ada di kita,” katanya.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III juga menyatakan sepakat untuk membentuk Panja itu. Anggota Komisi III Nudirman Munir mengatakan, Panja ini diperlukan untuk mengungkap berbagai hal terkait dengan penanganan terorisme dan untuk mengawasi kinerja aparat kepolisian.
“Jangan sampai pelanggaran HAM selalu muncul dalam penanganan terorisme ini. Kalau terus muncul, apa artinya negara hukum,” katanya.
Sementara itu FUI dalam rapat tersebut melaporkan berbagai penyimpangan yang terjadi dalam penanganan kasus terorisme.
Ustadz Abu Djibril mengungkapkan, saat mengunjungi anaknya terdakwa teroris yang kini dihukum, Muhammad Jibriel Abdul Rahman, ustadz Abu memperoleh pengakuan adanya penyiksaan yang dialami oleh anaknya tersebut.
“Wajahnya lebam dan ia mengatakan dirinya disiksa, disuruh telanjang, dan diminta sodomi. Katanya, para penyiksanya menyiksa dengan tertawa,” katanya.
Hal itu menurut dia, telah di luar perikemanusiaan. “Tindakan biadab yang seharusnya tidak dilakukan,” katanya.
Saat ini, Muhammad Jibriel diputus lima tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinilai membantu tindak pidana dan menggunakan identitas palsu dalam paspornya.
Sementara itu tokoh FUI Munarwan mengatakan banyak terjadi penyimpangan dan pelanggaran dalam penanganan terorisme. Di antaranya hingga kini belum ada penjelasan terkait dua tersangka teroris yang mati di Cawang, Jakarta.
“Kuburan dua orang yang meninggal di Cawang itu masih ditulis Mr X. Jadi siapa dia saat ini tidak dijelaskan polisi, padahal ini menyangkut nyawa orang,” katanya.
Ia juga menambahkan, penyiksaan juga dilakukan kepada tersangka teroris dan berusaha menekan para tersangka agar tidak mempekerjakan para pengacara dari Tim Pembela Muslim.
“Sebab pengacara yang ditunjuk itu tidak komplain dengan Densus, dibiarkan,” katanya.
Ia mengatakan, selain itu ia juga mengharapkan kepada DPR meminta agar mengaudit seluruh dana dan sumber dana yang digunakan dalam operasi.
“Banyak dana yang dikucurkan dari luar negeri, terutama AS untuk operasi ini yang tidak masuk ke APBN. Ini perlu untuk diaudit,” katanya. [ant/hidayatullah.com]