Hidayatullah.com–Gereja Katolik Jerman mengusulkan pemberian kompensasi hingga 6.900 dolar AS bagi para korban pelecehan seksual oleh pastor atau para pejabat gereja.
Usulan ini keluar, Rabu, dalam sebuah forum pemerintah di Berlin, yang dibentuk untuk mengkaji isu pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Sejumlah perwakilan dalam konferensi tersebut mengatakan gereja juga akan membayar untuk konseling dan terapi bagi para korban yang kasusnya melampaui statuta di Jerman tentang pembatasan selama 20 tahun. Pada kasus-kasus serius khususnya, para korban akan menerima tambahan bantuan keuangan.
Jerman, negara asal Paus Benediktus XVI, merupakan salah satu dari sejumlah negara di mana warga Katolik menuntut akuntabilitas gereja atas pelanggaran seksual yang dilakukan oleh para pastornya.
Untuk mengatantisipasi maraknya pelecehan seksual, Paus Benediktus mengatakan gereja Katolik harus meneliti kegagalan-kegagalan yang memungkinkan dilakukannya pelecehan seksual oleh imam dalam dimensi yang tidak terbayangkan.
Paus juga mengatakan bahwa penguasa gereja harus memperbaharui usaha untuk membantu para korban dan menyaring orang-orang yang punya potensi pedofil agar jangan masuk menjadi imam. *