Hidayatullah.com–Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Senin, (28/1), Anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran meminta Pemerintah melalui Dirjen Pendis Kementerian Agama untuk mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Permintaan pendirian dilakukan dengan merubah status STAI Sultan Abdurrahman menjadi STAIN. Hal ini mengingat Kepri yang berkarakteristik Melayu yang identik dengan Islam.
Menurut Anggota Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepri ini, usulan pendirian STAIN Sultan Abdurrahman Kepri di Pulau Bintan sesuai dengan visi Propinsi Kepri mewujudkan akhlaq mulia.
“Oleh karena itu, sudah saatnya berdiri STAIN diKepri”, papar Herlini
Untuk mendukung rencana pendirian STAIN tersebut dari pihak daerah telah mempersiapkan lahan seluas 20 Ha untuk pendiriaan STAIN Sultan Abdurrahman. Bahkan lahan tersebut akan diusahakan bertambah menjadi 50 Ha seiring dengan keinginkan Kementerian Agama RI.
Saat ini memiliki STAI Sultan Abdurrahman memiliki 14 Dosen sebagai tenagsa pengajar dengan 4 program study dan 3 jurusan.
Herlini berharap Kemenag bisa mengkoordinasikan dengan berbagai Kementerian terkait untuk pendirian STAIN ini. Sehingga tahun 2012 diharapkan bisa selesai seluruh prosesnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Keberadaan STAIN ini kedepan sangat penting untuk peningkatan sumberdaya manusia di Kepri. Apalagi posisi Kepri yang strategis berbatasan langsung dengan negara Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand”, pungkah Anggota DPR dari PKS ini. *