Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Aplikasi Transportasi Dilarang, Pakar Digital Sebut Pemerintah “Penjarakan” Kreativitas

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 Desember 2015 15:55 3:55 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 Desember 2015 15:55
Bagikan
Antony Leong
Bagikan

Hidayatullah.com- Industri digital di Indonesia mulai menggeliat. Beberapa waktu belakangan sejumlah perusahaan dan aplikasi-aplikasi buatan lokal mulai bermunculan seiring dengan semakin luasnya jangkauan internet di Nusantara.

Akan tetapi akhir-alkhir ini regulasi pun sudah tidak memihak pada industri digital.

Demikian disampaikan pengamat digital marketing Indonesia, Anthony Leong mempertanyakan terkait kebijakan Menteri Perhubungan yang melarang ojeq dan transportasi berbasis aplikasi.

“Selama ini Pak Menteri kemana ya? Gojek itu sudah ada dari 2011, kenapa ini baru saja dilarang? 1 tahun kepemimpinan Pak Jonan memangnya tidak pernah melihat Gojek dkk? Ini sudah membunuh perkembangan startup di Indonesia yang kini sedang naik daunnya!,” tegas Anthony yang kini menjabat sebagai Sekjen Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia (APDI).

Alumnus Universitas Indonesia itu menyebut bahwa Menteri Jonan perlu banyak melihat ke bawah karena ojek pangkalan juga transportasi publik yang tidak resmi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Mungkin persepsi pemerintah harus lebih terbuka melihat hal ini. Perusahaan Gojek, Grab, Uber dan lainnya itu merupakan perusahaan aplikasi digital.

Perusahaan itu sendiri tidak memiliki motor yang dioperasikan, yang menjadi driver itu kan dari ojek pangkalan juga!

Contoh lain Uber. Uber menurutnya menggunakan mobil rental yang selama ini sudah ada izinnya sendiri, apa salahnya?” papar pengusaha muda itu sebagaimana rilis yang diterima hidayatullah.com.

Anthony menyebut bahwa menteri menteri dan presiden tidak koordinasi perihal ekonomi kreatif ini.

“Tujuan Presiden bentuk Badan Ekonomi Kreatif kan agar lahir banyak pengusaha startup di Indonesia. Akhir-akhir ini ada dua regulasi yang mungkin offiside, satu soal transportasi aplikasi ini, satu lagi perihal surat edaran Virtual Office yang melarang pembuatan perusahaan. Mungkin ini yang diinginkan pemerintah untuk membunuh Startup dan UKM Indonesia? Dulunya Jokowi mau membawa beberapa perwakilan seperti Bos Gojek, Tokopedia  ke Sillivon Valley untuk “menjual” startup Indonesia untuk investor besar, tapi ini malah dalam negerinya pemerintahnya menghambat total,” tegas CEO Menara Digital Enterprise itu.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers mengatakan pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.

“Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang,” katanya.

“Apapun namanya, pengoperasian sejenis, GO-JEK, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek, Lady-Jek, dilarang,” pungkasnyanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aplikasi digitalgojekMenteri Perhubunganojegtranspostasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dinas Syariat Aceh Adakan Pelatihan untuk Dai dan Daiyah
Tulisan selanjutnya Jalan Juang Founding Fathers Menentang Imperialis Asing [2]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?