Hidayatullah.com–Ramainya pemberitaan mengenai sikap PBNU mendesak pemerintah membubarkan Ahmadiyah, dibantah oleh Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj. “Saya terkejut melihat berita itu (PBNU Desak Pemerintah Tegas Bubarkan Ahmadiyah). Saya tidak pernah mengeluarkan statemen itu,” tegas Said Aqil, sebagaimana dikutip situs PBNU, nu online, Selasa, (1/3).
“Ahmadiyah memang menyimpang dan tidak sejalan dengan NU. Namun pembubaran Ahmadiyah adalah domain Pemerintah dan NU tidak berada dalam wilayah itu,” lanjut Said, dalam akun twitternya @saidaqil.
Bagi NU, pandangan yang menganggap ada nabi setelah Muhammad SAW tidak sejalan dengan akidah NU, yaitu ahlussunnah wal jamaah. Namun PBNU menegaskan bahwa perbedaan keyakinan tidak bisa menjadi pembenar untuk melakukan tindakan kekerasan atau kesewenang-wenangan.
“Allah dan Rasulnya menghendaki bagi kelompok mayoritas harus tetap rendah hati, sehingga bisa menjadi pelindung bagi kelompok minoritas yang lain,” tambahnya.
Selanjutnya, dalam situs itu ia menjelaskan, NU mendesak pemerintah untuk bersungguh-sungguh dalam menunaikan kewajibannya, yaitu menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada segenap warga negara tanpa membedakan agama dan keyakinannya.
Sebelumnya, seperti dikutip Kantor Berita Antara, Senin, 28 Februari 2011, Ketua Umum PBNU itu mendesak pemerintah bertindak tegas untuk membubarkan Ahmadiyah dari bumi Nusantara.
“Kami meminta pemerintah membubarkan aliran yang menyesatkan ini dan NU mendukung langkah pemerintah, karena ajaran Ahmadiyah jelas sesat,” katanya menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Sampang.
Menurut Said, dikutip Antara, aliran Ahmadiyah sudah sangat jelas merupakan aliran yang sesat, karena Mirza Ghulam Ahmad dianggap seperti nabi, meski tidak wajib berdakwah, padahal Nabi Muhammad SAW itu merupakan Nabi terakhir.
“Karena itu, NU telah menetapkan Ahmadiyah sebagai aliran yang menyimpang dari ajaran agama Islam. Kami meminta ketegasan pemerintah untuk membubarkannya, sehingga tindak kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah tidak terulang kembali,” katanya.
Said bahkan mengatakan, masalah Ahmadiyah bukan persoalan terkait kebebasan beragama lagi, melainkan sudah tergolong penodaan agama.*