Hidayatullah.com–Anggota Komisi VIII DPR RI, Herlini Amran mengatakan kasus NII sudah berlangsung lama. Namun, sayangnya hal ini tidak ditangani serius oleh pemerintah.
“Dari dulu sudah banyak pengaduan dari korban-korban NII, tapi belum ada tindaklanjutnya. Pemerintah seharusnya mengusut tuntas,” jelas Herlini kepada hidayatullah.com, Senin (2/5) pagi.
Nasi sudah menjadi bubur, kasus sudah banyak terjadi. Untuk itu, Herlini berharap semua pihak mau bekerjasama menyelesaikan persoalan ini. Secara khusus Herlini meminta kepada pemerintah agar tidak mencari kambing hitam dengan melemparkan tuduhan pada kelompok Islam lainnya.
“Kasus ini harus dijadikan Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi ulang sudah sejauhmana program Pendis (pendidikan Islam), Bimas efektif dalam membimbing masyarakat,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Herlini juga meminta agar fungsi keluarga dioptimalkan. “Semuanya kembali kepada peran keluarga. Hubungan harmonis antar anggota keluarga mampu mencegah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,” pungkasnya.*