Sebelumnya penyidik Mabes Polri memperbolehkan Andi Arief untuk pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Selasa (05/03/2019) kutip Antaranews.com.
Baca: Andi Arief: Bongkar Pertemuan Rahasia Jokowi-Bos Freeport, Sudirman Said Mau Dihabisi
Dedi mengatakan Andi telah menyelesaikan dan menandatangani seluruh proses administrasi yang diperlukan. Selanjutnya, menurut Dedi, Andi akan mendatangi kembali Badan Narkotika Nasional (BNN) guna menjalani rehabilitasi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebelumnya, anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri mengamankan Andi Arief di Hotel Peninsula Slipi, Jakarta Barat, Ahad (03/03/2019) malam.
Petugas menciduk Andi diduga usai mengonsumsi sabu-sabu di salah satu kamar hotel tersebut.
Wasekjen Demokrat Rachland Nasidik sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Andi Arief telah menyampaikan keinginannya mengundurkan diri dari kepengurusan Demokrat. Rachland menyatakan akan segera menyampaikan keinginan Andi kepada DPP Partai Demokrat.*