Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPI Desak KPK Audit Kemenkes Soal Program Kondom

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Desember 2013 20:46 8:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Desember 2013 20:46
Bagikan
Imam Besar FPI Muhammad Habib Rizieq Syihab.
Bagikan

Hidayatullah.com–Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Habib Rizieq Syihab, menyebut program bagi-bagi kondom awal bulan ini yang didukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komisi Nasional Penanggulan AIDS (KPAN) sebagai sebuah pembangkangan dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit institusi negara tersebut.

“Pembangkangan karena dalam Undang-undang Alat Kontrasepsi dilarang memperagakan, apalagi membagi-bagi kondom kepada mereka yang belum menikah,” kata Habib Rizieq dalam pernyataannya kepada Hidayatullah.com, Selasa (03/12/2013).

Habib menegaskan, membagikan kondom kepada  para pelajar dan pemuda serta masyarakat secara terbuka di sekolah, kampus, kantor, pasar, mall, dan jalan raya, adalah melanggar undang-undang.

Pekan Kondom, lanjut Habib,  hanya upaya menghamburkan APBN di akhir tahun anggaran 2013, untuk membuka peluang korupsi di Kemenkes.

“KPK harus segera periksa anggaran yang digunakan untuk program tersebut. Menkes sudah mempermalukan Presiden, karena tidak becus dalam melaksanakan tugas sebagai pembantu Presiden,” tegas Habib.  

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

FPI, kata Habib, telah menyerukan sweeping kapan saja dan di mana saja didapatkan ada pembagian kondom kepada pelajar dan pemuda.

“Kejar dan tangkap pelakunya. Jebloskan ke penjara, karena telah menistakan agama dan melanggar undang-undang,” imbuh dia.

Imam Besar FPI ini menerangkan, pekan kondom yang dicanangkan Menkes RI dengan alasan untuk mencegah penyebaran virus HIV dan penyakit AIDS merupakan penyesatan, pembodohan, serta pembangkangan terhadap tatanan kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.  

Penyesatan, terang Habib, karena merupakan bagian dari pembiaran dan pembenaran perzinaan yang diharamkan semua agama. Bagi umat Islam, untuk mencegah HIV/AIDS hanya satu jalan, yaitu tidak berzina.  

Pekan kondom juga dinilai Habib sebagai pembodohan karena para pakar WHO (lembaga kesehatan dunia) sejak tahun 90-an telah menyatakan bahwa kondom tidak aman untuk mencegah HIV/AIDS.

Di tahun 1995 dalam Konferensi AIDS di Chiang Mai, Thailand, telah dinyatakan bahwa kondom memiliki pori-pori 1/60 mikron. Jika meregang pori-pori melebar 10x lipat, sehingga mencapai 1/6 mikron, sedangkan ukuran virus HIV adalah 1/250 mikron, sehingga virus HIV dipastikan akan menembus kondom, demikian beber Habib.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menakertrans Serukan Para Pekerja Taat Beragama dan Hindari Seks Bebas
Tulisan selanjutnya Kondom Tak Bisa Cegah Penularan HIV-AIDS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?