Hidayatullah.com–Menteri Agama Suryadharma Ali berharap agar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) segera ditetapkan pada akhir Juni oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
“Dengan ditetapkan pada akhir bulan Juni ini, sehingga awal Juli kita bisa mengurus hal yang lain,” kata Suryadharma usai melantik sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (26/6/2012).
Menurut Suryadharma, Kementerian Agama telah mengajukan usulan pembahasan BPIH sejak Januari 2012, namun sampai akhir Juni 2012 DPR belum juga mengesahkan besaran BPIH.
Menteri Agama beberapa waktu lalu juga telah memberi sinyal tentang kenaikan BPIH tahun 2012, meskipun belum merinci besaran kenaikan pastinya.
“Tanda-tanda naiknya besar. Belum tahu berapa, tapi tanda-tandanya naik,” katanya.
Menag memperkirakan, kenaikan BPIH 2012 dibanding 2011 disebabkan oleh kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang saat ini berada pada kisaran Rp9.400–Rp9.500.
“Sementara kurs rupiah terhadap dolar AS pada 2011 berada pada kisaran Rp8.200-Rp8.300,” katanya.
Pada tahun 2011 lalu, biaya haji ditetapkan sebesar Rp 30.771.900 atau turun Rp308.700 dari biaya tahun sebelumnya, yang berada di kisaran Rp31.080.000.
Meskipun diperkirakan naik, Suryadharma memastikan Kementerian Agama tetap berupaya agar dana manfaat setoran awal jamaah senilai Rp 7.306.062 per orang akan dikembalikan agar dapat meringankan jamaah.
“Dalam satu dua tahun ini sudah masuk lebih dari 35 triliun rupiah, kita akan pikirkan bagaimana mengelolanya dengan baik sehingga mendatangkan manfaat bagi jamaah sendiri,” tegasnya, dimuat Antara.
Hingga Maret 2012 tercatat ada 1,7 juta calon jamaah haji Indonesia yang telah mendaftarkan diri. Berdasarkan kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi, pada 2011 lalu jumlah jamaah yang berangkat haji adalah 211 ribu orang, dengan rincian 194 ribu untuk jamaah haji biasa dan 17 ribu jamaah haji khusus.
Pemerintah sendiri telah mengajukan penambahan 30 ribu jamaah haji untuk pemberangkatan haji tahun 2012.*