Hidayatullah.com–Anggota Komisi III DPR Buchori Yusuf menyatakan, perpindahan Abubakar Ba’asyir dari LP Batu ke LP Pasir Putih yang juga berada di Nusa Kambangan, jika memang karena over capacity sebagaimana disampaikan oleh Kalapas Batu, maka hal itu bisa dimengerti.
“Posisi Ba’asyir di Nusa Kambangan itu sendiri, baik di LP Batu maupun LP Pasir Putih terlalu dipaksakan karena sejak proses peradilan terhadap Ba’asyir banyak kejanggalan,” ujar Buchori, diberitakan Suara Indonesia, Rabu (16/01/2013).
Apakah pemindahan ini sengaja dilakukan, terlebih belakangan Densus terus memburu orang-orang yang diduga sebagai teroris yang selalu dikaitkan dengan Abubakar Ba’asyir? Menjawab pertanyaan itu, Buchori lantas menerangkan bahwa urusan memburu para teroris tidak dipermasalahkan asal dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan kemanusiaan.
“Beda halnya dengan Ba’asyir dan peradilan terhadapnya, nampak sekali dipaksakan, karena itu para pengikut Ba’asyir marah. Bukan saja karena dipindahkan dari LP Batu ke LP Pasir Putih, tetapi sejak proses pengadilan terhadap Ba’asyir terlihat banyak kejanggalan. Terlebih dengan pemindahan pada Selasa kemarin, tentu para pendukung dari Ba’asyir marah,” demikian Buchori.*