Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Psikolog: Kasus Incest di Sekitar Kita Makin Mengkawatirkan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Mei 2013 05:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dampak pornografi yang menghancurkan masa depan generasi muda bangsa Indonesia makin menghawatirkan. Di antara bagian dari dampak itu adalah makin meningkatnya kasus incest (hubungan seks yang dilakukan orang-orang yang masih punya hubungan kekerabatan).

“Incest  sudah merata di Indonesia,” demikian disampaikan Elly Risman, Psikolog Yayasan Kita dan Buah Hati dalam acara seminar parenting bertema “Tantangan Mendidik Anak di Era Digital” yang diselenggarakan SD Integal Luqman Al Hakim Surabaya belum lama ini.

Menurut Elly, dari konten anlisis yang dilakukan Yayasan Kita dan Buah Hati terhadap berita-berita yang ada di internet terkait dengan incest , hubungan seksual yang di lakukan dengan keluarga sedara hasilnya makin membuat miris.

Menurutnya maraknya perilaku incest  diakibatkan oleh lemahnya kontrol  keluarga dan kurang sadarnya masyarakat terhadap berbagai persoalan. Ada juga keluarga yang malu melaporkan sang pelaku karena takut ancaman.

”Masalah incest  tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaaan, harus di laporkan ke polisi,” ungkap  pakar parenting lulusan Universitas Indonesia (UI) ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jika terjadi kekerasan seksual pada anak kita harus segera di laporkan, sebelum bukti hilang,” ujarnya mewanti-wanti. Jika terlambat melaporkan maka bukti kekerasan seksual yg dilakukan oknum keluarga akan hilang, karena bukti kekerasan seksual pada alat vital wanita cepat hilang kalau tidak segera di visum. Dari hasil visum itulah di jadikan sebagai bukti.

Kekerasan seksual yang dilakukan oleh keluarga sedarah banyak di akibatkan pengaruh pornografi.

Yang membuat dirinya heran, sudah banyak kasus kehancuran generasi muda akibat dampak pornografi, namun rupanya belum menjadi perhatian serius pemerintah.

“Namun dampak pornografi yang menghancurkan masa depan generasi muda bangsa ini, belum menjadi perhatian serius. Buktinya UUD Pornografi belum bisa diterapkan,” tutupnya.*/Samsul Bahri

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:incestold migratePornografi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah Dorong Indonesia segera Akui Kemerdekaan Kosovo
Tulisan selanjutnya MUI: Kosovo Telah Jadi Bagian Komunitas Islam Internasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ledakan di Damaskus Dekat Hotel Presiden Prancis Menginap,18 Orang Terluka

Berita
7 Juli 2026 19:22
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Menko Yusril Sebut Penyebarluasan LGBT Perlu Diantisipasi demi Ketahanan Nasional
Amerika dan Perang Salib Baru?
30 Tahun Menyalahgunakan Kekuasaan Pejabat China Diganjar Hukuman Mati

Terbaru

  • Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida
  • Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
  • Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
  • MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
  • MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
  • BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
  • Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
  • Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris
  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM
  • Seorang Dokter Jerman Bunuh Sedikitnya 15 Pasien

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?