Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Skandal SSK Migas Kado Hitam HUT RI

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Agustus 2013 20:18 8:18 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 Agustus 2013 20:18
Bagikan
Fauzan al Anshari.
Bagikan

Hidayatullah.com–Direktur Lembaga Kajian Politik dan Syariat Islam (LKPSI) Fauzan al Anshari menyatakan, tertangkap basahnya Ketua SSK BP Migas Profesor Rudi Rubiandini dalam satu aksi suap beberapa waktu lalu, merupakan kado pahit Hari Ulang Tahun (HUT) RI.

Fauzan menegaskan, fakta itu menunjukkan bahwa meski sudah merdeka, namun hakikatnya Indonesia masih dijajah oleh asing dengan segala bentuk neokapitalismenya melalui “centeng-centeng” pengkhianat bangsa, yakni koruptor.

“Mau dibawa kemana negeri yang katanya gemah ripah loh jinawi ini. Semoga koruptor segera diangkat nyawanya oleh Allah Subhanahu Wata’ala, sebab begitu mengguritanya koruptor di negeri ini!” imbuhnya kepada Hidayatullah.com, bertepatan dengan HUT RI ke-68, Sabtu (17/08/2013).

Anehnya, lanjut Fauzan, yang ditangkap oleh KPK ini seorang dosen teladan dari kampus terkenal, bergelar profesor dan seabrek jabatan teladan lainnya.

Lantas ia menyebutkan, di dalam Islam hukuman yang pantas diterima koruptor yang telah terbukti adalah potong tangan sebagaimana dijelaskan Al Qur’an dalam surah Al-Maidah ayat 38 atau potong leher sebagaimana ayat 33.  

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Atau penjara lima tahun seperti diatur KUHP Pasal 362. Sungguh mantab pelajaran ini bagi orang yang masih waras. Salam negeri makmur, rakyat nganggur,” tukasnya seraya seperti tak habis pikir.

Ia melanjutkan, ada ketidakadilan pemerintah dalam penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Ia mencontohkan, berbeda sikap pemerintah ketika ada nguru ngaji dan muballigh  dituduh teroris, langsung Densus main tembak padahal itu fitnah serta tidak pernah terbukti di pengadilan.

“Tapi karena sudah dituduh teroris ya dianggap halal darahnya. Kenapa Densus tidak menembak Irjen DS yang korup ratusan milyar dana Korlantas. Takut?” pungkasnya prihatin.*/Ainuddin

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hassan Nasrallah Menyatakan Dirinya Siap Berperang di Suriah
Tulisan selanjutnya Riyadh dan Amman Dukung Kairo Kembalikan Ketertiban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?