Hidayatullah.com–Direktur Lembaga Kajian Politik dan Syariat Islam (LKPSI) Fauzan al Anshari menyatakan, tertangkap basahnya Ketua SSK BP Migas Profesor Rudi Rubiandini dalam satu aksi suap beberapa waktu lalu, merupakan kado pahit Hari Ulang Tahun (HUT) RI.
Fauzan menegaskan, fakta itu menunjukkan bahwa meski sudah merdeka, namun hakikatnya Indonesia masih dijajah oleh asing dengan segala bentuk neokapitalismenya melalui “centeng-centeng” pengkhianat bangsa, yakni koruptor.
“Mau dibawa kemana negeri yang katanya gemah ripah loh jinawi ini. Semoga koruptor segera diangkat nyawanya oleh Allah Subhanahu Wata’ala, sebab begitu mengguritanya koruptor di negeri ini!” imbuhnya kepada Hidayatullah.com, bertepatan dengan HUT RI ke-68, Sabtu (17/08/2013).
Anehnya, lanjut Fauzan, yang ditangkap oleh KPK ini seorang dosen teladan dari kampus terkenal, bergelar profesor dan seabrek jabatan teladan lainnya.
Lantas ia menyebutkan, di dalam Islam hukuman yang pantas diterima koruptor yang telah terbukti adalah potong tangan sebagaimana dijelaskan Al Qur’an dalam surah Al-Maidah ayat 38 atau potong leher sebagaimana ayat 33.
“Atau penjara lima tahun seperti diatur KUHP Pasal 362. Sungguh mantab pelajaran ini bagi orang yang masih waras. Salam negeri makmur, rakyat nganggur,” tukasnya seraya seperti tak habis pikir.
Ia melanjutkan, ada ketidakadilan pemerintah dalam penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Ia mencontohkan, berbeda sikap pemerintah ketika ada nguru ngaji dan muballigh dituduh teroris, langsung Densus main tembak padahal itu fitnah serta tidak pernah terbukti di pengadilan.
“Tapi karena sudah dituduh teroris ya dianggap halal darahnya. Kenapa Densus tidak menembak Irjen DS yang korup ratusan milyar dana Korlantas. Takut?” pungkasnya prihatin.*/Ainuddin