Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah Diharapkan Menuntut Densus 88

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 31 Juli 2013 11:34 11:34 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 31 Juli 2013 11:34
Bagikan
Densus 88
Bagikan

Hidayatullah.com–Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras kasus salah tangkap yang dilakukan Densus 88 terhadap dua warga Tulungagung, Jatim, yakni Sapari (49) dan Mugi Hartanto (38).

“Kasus salah tangkap di Tulungagung adalah salah satu bukti kekejian polisi, khususnya Densus 88. Kasus ini tidak boleh ditolerir,” ucap Ketua Presidium IPW Neta S Pane.

Menurut Neta, lembaga-lembaga  negara, seperti DPR dan Komnas HAM, perlu mempersoalkan kasus ini secara serius, antara lain memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kapolri dan Komandan Densus 88.

Selain itu kata Neta, korban harus melakukan tuntutan pidana dan perdata. Pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini yang bisa dituntut secara pidana adalah anggota Densus yang melakukan penangkapan dan penyiksaan, kemudian Komandan Densus di lapangan maupun Komandan Densus yang memerintahkan penangkapan.

Mereka yang dituntut secara pidana harus segera ditahan, mengingat pelaku penyiksaan diancam 5 tahun penjara. Sedangkan Kapolda dan Kapolri bisa dituntut secara perdata,” kata Neta, dalam berita Waspada, Rabu (31/07/2013).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam kasus salah tangkap di Inggris lima tahun lalu, kata Neta, pengadilan memerintahkan polisi Inggris membayar ganti rugi sebesar Rp15 miliar (jika dirupiahkan) kepada korban salah tangkap.

Tuntutan perdata dan pidana ini harus  dilakukan korban. “IPW berharap Muhammadiyah yang sejak awal membantu advokasi terhadap korban bisa segera mengajukan tuntutan perdata dan pidana agar ada pembelajaran terhadap polisi maupun Densus 88 agar tidak bersikap sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Apalagi dalam kasus Tulungagung, Mabes Polri sempat merilis sedemikian rupa, yang memaparkan seolah-olah  korban adalah teroris benaran. “Pernyataan Humas Mabes Polri tersebut merupakan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter bagi korban,” tukasnya.

Lanjut Neta, dalam kasus ini IPW berharap Kapolri dan Humas Mabes Polri berjiwa besar untuk meminta maaf kepada korban. Wilayah Polda Jatim belakangan ini banyak terjadi aksi salah tangkap. Setidaknya ada lima kasus salah tangkap yg menimbulkan kontroversi di jatim.

“Kasus Tulungagung menunjukkan betapa buruknya kinerja Densus 88 dan intelijen kepolisian. Informasi intelijen yang tidak akurat ditelan mentah-mentah  dan melakukan penangkapan dan penyiksaan secara membabi buta terhadap korban.”

Kasus malpraktik yang dilakukan Polri dan Densus ini sangat menakutkan publik serta mencederai rasa keadilan masyarakat. Belajar dari kasus ini sudah saatnya Kapolri mengevaluasi kinerja Densus 88 dan sudah saatnya kalangan DPR, Komnas HAM dan komponen-komponen masyarakat lainnya mengontrol secara ketat sikap, perilaku, dan kinerja Densus 88.

Jika kontrol ketat ini tidak dilakukan dipastikan Densus 88 akan semakin sewenang-wenang  dan kasus salah tangkap terus terulang,” tegas Neta.*

 

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88salah tangkap terduga teroris di Tulungagung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AS Meminta Militer Mesir Tahan Diri
Tulisan selanjutnya Pabrik iPhone Dituding Peras Tenaga Buruh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?