Hidayatullah.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bersama Dhony Rahajoe sebagai wakilnya. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/03/2022).
Bambang Susantono dan Dhony dilantik berdasarkan Keppres Nomor 9 M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Jokowi memimpin pengambilan sumpah dua pejabat baru itu.
“Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama Islam?” tanya Jokowi. “Bersedia,” jawab Bambang dan Dhony kemudIan.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh Bambang dan Dhony.
Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, jabatan Kepala Otorita IKN Nusantara sejajar dengan Menteri dan berbeda dengan kepala daerah lainnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kepala Otorita IKN dan Wakilnya bakal memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Kepala Otorita dan wakilnya juga dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.