Hidayatullah.com — Jalan represif dalam memberantas tindak pidana terorisme di Indonesia tetap tidak akan pernah mencapai hasil apapun, selain hanya melahirkan benih-benih kekerasan dan dendam baru. Demikian ditegaskan tokoh disabilitas penegak universalitas Hak Asasi Manusia (HAM) Dr Saharuddin Daming
“Kalaupun disebut telah mereda tiga tahun belakangan, menurut saya itu hanya soal waktu. Karena yang menebar kebencian adalah negara melalui Polri. Kalau kebencian yang ditebar, pasti orang balas dengan kebencian serupa,” kata Saharuddin Daming kepada hidayatullah.com, Senin, 06/01/2014,.
Seperti diketahui, Datasemen Khusus (Densus) 88 Polri dinilai kembali mempertontonkan drama kekerasan dengan mengeksekusi mati enam orang terduga di Jalan KH Dewantoro, Gang Haji Hasan, RT 002 RW 07, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Banten, awal bulan ini.
Meski belum dibuktikan di persidangan, Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, belakangan dengan yakin menyatakan keenam pelaku yang disebut melakukan tindak pidana terorisme itu adalah pasti teroris, bukan lagi terduga.
“Pernyataan Ansyaad Mbai itu sangat provokatif,” kata Daming yang ikut menyayangkan pernyataan Ansyaad Mbai yang tak mengkedepankan asas praduga tak bersalah.
Daming kembali menegaskan bahwa menghadapi terorisme tidak bisa dengan tindakan represif karena ini menyangkut soal ideologi.
Namun sayangnya, kata dia, pernyataan seperti ini tidak pernah direspon oleh Densus 88 karena mereka punya agenda sendiri.
“Bersiap-siaplah negeri ini akan berhadapan dengan risiko serangan yang lebih sporadis dan lebih intensif lagi dari pihak pihak yang tadinya mungkin masih bisa diredam,” tukasnya.
Daming menjelaskan, mandat kehadiran BNPT itu sebenarnya adalah deradikalisasi namun kenapa kita tidak menempuh jalur yang lebih soft. Sehingga mandat deradikalisasi itu perlu dipertanyakan ulang di mata Ansyaad Mbai.
“Apa yang dilakukan BNPT bukan deradikalisasi sebagai mandatnya tetapi reradikalisasi,” kata dia.
Daming berharap pengendali badan penanggulangan terorisme untuk tidak memonopoli kebenaran. Ia BNPT tidak semena-mena karena diberi kekuasaan, lalu berlaku zalim seolah olah memiliki kekuasaan apa saja dengan menjustifikasi berbagai teori teori yang dibuat sendiri.
“Mari kita bangun negara ini bersama-sama. Negara ini kan bukan milik Densus 88 sendirian, bukan juga punya Ansyaad Mbai saja. Semua kita termasuk mereka yang dikejar sebagai teroris juga pemilik negara ini,” harapnya.
Lebih dari itu, Daming berharap mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai figur kharismatik dan dikenal sebagai juru damai, untuk turun tangan menangani kasus ini.
Menurutnya, Kalla mampu ikut mengatasi problem krusial ini apalagi dia dianggap sebagai orang yang sukses mendamaikan konflik-konflik di beberapa tempat.
“Negara ini telah ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan. Kita percaya bahwa niat baik negara ini memang adalah dalam rangka melindungi rakyat Indonesa. Kalau itu tujuannya, kenapa pula kita ini saling bunuh-bunuhan,” tandasnya.*