Hidayatullah.com—Pasca ditetapkan menjadi Ketua Nasional Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD mengaku banyak kecaman sekaligus dukungan.
Dalam pernyataan resminya yang ditulis di akun Facebook; mmd.mahfudmd, mantan menteri pertahanan di Kabinet Nasional ini akhirnya buka suara.
“Tiga hari terakhir ini pikiran saya berkecamuk, dihadapkan pada pilihan-pilihan yang sulit. Sejak berbicara dengan Pak Prabowo, Pak Hatta Rajasa, dan pimpinan Partai Gerindera lainnya tentang kemungkinan saya menjadi Ketua Nasional Pemenangan Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014 saya mendapat banyak pertanyaan, pernyataaan, dukungan, dan kritik,” ujarnya dalam akun yang ditulis hari Kamis (22/05/2014).
Mahfud mengaku perlu beberapa hari untuk menyatakan “ya” mendukung pasangan Prabowo-Hatta. Terlebih setelah mendapat masukan dari kiai-kiai NU berbagai kota.
“Sampai setelah saya mendapat masukan-masukan dari para kiai, sesuai dengan tradisi kepesantrenan yang saya hayati,” tulisnya.

Menurut alumni Pondok Pesantren Salafiyah Waru, Pamekasan, Madura ini mengaku, selama bersafari mengunjungi kiai-kiai yang diakui menjadi guru dan penasihatnya, berita tentang rencana bergabungnyapada pasangan Prabowo-Hatta menyeruak tanpa bisa ditutupi hingga melahirkan tanggapan pro-kontra.
“Habib Syech tokoh majelis salawat dari Solo yang sangat terkenal itu, menelpon saya dan menyatakan bersyukur serta mengajak saya untuk bersalawat ke berbagai daerah mendoakan kemenangan Prabowo-Hatta. Kiai Agus Ali Masyhuri dari Tulangan Sidoarjo mengatakan “wajib” Pak Mahfud melanjutkan perjuangan seperti itu. Namun sahabat saya Gus Yusuf dan K. Ahmad Bagja menyarankan agar saya mempertimbangkan secara konprehensif dan tenang, jangan terburu-buru.”
Mahfud mengaku sangat dilematis. Meski demikian ia mengaku dirinya tetaplah hanya pelaku politik yang ingin memperjuangkan keyakinan atas pilihannya.
Mengutip Imam al- Ghazali ia mengatakan memperjuangkan nilai kebaikan agama itu takkan efektif kalau tak punya kekuasaan politik.
Mengutip kaidah ushul fiqh ia menyebutkan, “Jika ada satu kewajiban yang tidak bisa dilaksanakan kalau tidak sesuatu yang lain maka sesuatu yang lain wajib juga diadakan/dipenuhi”.
“Jika kewajibaan mensyiarkan nilai kebaikan Islam tak bisa efektif kalau tidak berpolitik, maka berpolitik itu menjadi wajib pula hukumnya,” tulisnya.
Berdasar kesimpulan itulah Mahfud akhirnya mengambil keputusan dengan segala risikonya dan memilih menjadi Ketua Tim Nasional Pemenangan Pasangan Capres/Cawapres Prabowo-Hatta.*