Hidayatullah.com— Belum genap dua bulan menjadi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah mengaku agama Baha’i.
Pengakuan Baha’i oleh Lukmanul Hakim dengan alasan menunjukan komitmen dan perhatiannya terhadap kelompok marginal.
Menurut putra KH. Saifuddin Zuhri ini, sebelumnya ia sudah mengundang mereka untuk berbincang dan mendengar berbagai persoalan yang mereka rasakan pada pertengahan Juli lalu.
Penegasan dalam akun twitter resminya, umat Baha’i berhak mendapatkan layanan kependudukan dan hukum dari Pemerintah.
“Saya berpendapat umat Baha’i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dan lain-lain dari Pemerintah,” demikian tulis Menag dalam twitternya, Kamis (24/07/2014) sore dikuti laman Kemenag.
Kicauannya pun banyak direspon oleh masyarakat. Dalam rentetan twitt-nya, Menag bercerita bahwa awalnya Mendagri berkirim surat kepadanya untuk menanyakan apakah Baha’i memang benar merupakan salah satu agama yang dipeluk penduduk Indonesia? Menurut Menag, pertanyaan ini muncul terkait keperluan Kemendagri agar memiliki dasar dalam memberi pelayanan administrasi kependudukan.
“Selaku Menag, saya menjawab, Baha’i merupakan agama dari sekian banyak agama yang berkembang di lebih dari 20 negara,” terang Menag.
“Baha’i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama,” tambahnya.
Menag menjelaskan bahwa pemeluk Baha’i tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org), dan daerah lainnya.
Lebih dari itu, Menag menyatakan bahwa Baha’i termasuk agama yang dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. Berdasarkan UU No 1/PNPS/1965, lanjut Menag, dinyatakan bahwa agama Baha’i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu yang mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Demikian temans, semoga maklum. Selamat bersiap berbuka bagi yang puasa, meski masih lama,” demikian Menag mengakhiri rentetan twitt-nya.*