Hidayatullah.com–Starbucks Coffee Indonesia resmi menerima sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Penyerahan sertifikat halal secara simbolis dilakukan di outlet Starbucks Botani Square Bogor, Jawa Barat, Rabu(29/10/2014).
Kepada wartawan, Direktur LPPOM MUI, Ir Lukmanul Hakim, MSi menjelaskan, belum lama ini sempat beredar pesan berantai melalui SMS atau pun Blackberry Messenger tentang beberapa merek bakery dan Starbucks yang diragukan kehalalannya.
“Mulai hari ini umat Islam tidak perlu khawatir lagi dengan menu-menu yang disajikan Starbucks, karena sudah halal,” kata Lukmanul Hakim.
Lebih lanjut, Lukmanul Hakim mengatakan, Starbucks merupakan kedai kopi (coffeeshop premium) pertama di Indonesia yang mengantongi sertifikasi halal.
“Masih banyak kedai kopi yang belum disertifikasi halal. Semoga setelah Starbucks meraih sertifikat halal ini akan diikuti kedai-kedai kopi lainnya,” harap Lukmanul Hakim.
Sementara itu, Anthony Cottan, Direktur PT Sari Coffee Indonesia selaku pengelola Starbucks di Indonesia mengatakan, upaya Starbucks melakukan sertifikasi halal adalah untuk melindungi konsumen.
“Di Indonesia, umat Islam mayoritas. Kami ingin melindungi konsumen dengan menu-menu yang sudah tersertifikasi halal. Selain itu kami berupaya taat kepada peraturan,” jelas Anthony.*