Hidayatullah.com- Ketua Komite Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Pusat, Anwar Abbas mengatakan pemerintah harus bersikap tegas mengatasi kasus-kasus pengedaran narkoba di Indonesia seperti sekarang ini.
“Kalau perlu masa mendatang begitu para bandar atau pengedar narkoba tertangkap langsung diproses secara hukum dan jika terbukti salah segera dieksekusi untuk dijatuhi hukuman mati agar mereka tidak lagi main-main dengan hukum dan politik yang ada di negeri ini,” kata Anwar kepada hidayatullah.com, Sabtu (14/02/2015).
Anwar menuturkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan 40 sampai 50 orang mati setiap hari sebab narkoba.
Jadi, lanjutnya, ada sekitar 18 ribu orang meninggal setiap tahun karena narkoba.
“Dan yang membunuh mereka adalah para pengedar yang telah menjual narkorba ke Indonesia diantaranya dua warga Australia,” tegas Anwar.
Menurut Anwar wajar jika Menteri Luar Negeri Australia berusaha ingin membebaskan rakyatnya dari hukuman mati karena itu memang tugas pemerintah. Tetapi, lanjutnya, Menlu Australia juga harus tahu jika pemerintah Indonesia juga memiliki kewajiban melindungi rakyatnya.
“Saya harap pemerintah jangan menyerah dan mundur meskipun diancam dengan berbagai cara, sebab begitu mundur maka dunia terutama para bandar dan mafia narkoba akan berpesta,” ujar Anwar yang juga Ketua Bidang Pendidikan MUI Pusat.
Oleh karena itu, Anwar memberikan masukan untuk pemerintah jangan takut ataupun memberi celah sedikit pun kepada mafia maupun pengedar untuk memperdagangkan narkoba di Indonesia.
“Apakah pemerintah akan membela serta membiarkan para penjahat seperti mereka? Sementara jutaan rakyat Indonesia masa depannya suram bahkan banyak yang meninggal dunia karena mengkonsumsi barang haram tersebut,” tutup Anwar.*