Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LPPOM MUI Mantap Jadi Rujukan Halal Internasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Januari 2011 06:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com —Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terus memantapkan posisinya sebagai lembaga sertifikasi halal dunia yang diakui. Hal itu dikatakan Direktur Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim di Gedung MUI Jl Proklamasi Jakarta, Kamis (06/01).

Berbicara di acara sarasehan memperingati Milad ke-22 LPPOM MUI itu, Lukmanul Hakim menegaskan lembaga yang dipimpinnya ingin mengukuhkan posisinya sebagai leader dalam sertifikasi halal dan sistem jaminan halal (SJH) secara internasional.

Rintisan untuk menjadikan LPPOM MUI sebagai lembaga halal kelas dunia, lanjut Lukmanul Hakim, sudah mulai tampak dengan diadopsinya  standar sertifikasi halal MUI sebagai standar halal dunia.

“Kita bertekad untuk menjadikan standar sertifikasi halal Indonesia sebagai standar halal internasional,” papar Lukmanul Hakim.

Ia menambahkan, konsep LPPOM MUI sudah sampaikan lembaganya pada acara sidang World Halal Council (WHC) beberapa waktu lalu dan mendapat respon positif.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Lukmanul Hakim, setidaknya ada 41 lembaga halal dunia yang menentukan standar kehalalannya merujuk kepada acuan LPPOM-MUI, antara lain adalah negara-negara ASEAN, juga Kanada, Inggris, Belanda, Belgia, Turki, Jepang dan Amerika Serikat.

LPPOM MUI, imbuh Lukmanul Hakim, harus mampu menjawab tantangan tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan untuk realisasi harapan tersebut. Di antaranya di dalam negeri, lembaga ini harus lebih meningkatkan perannya dalam melindungi dan menenteramkan hati konsumen, sekaligus meningkatkan pelayanan prima kepada para produsen yang menghendaki sertifikasi halal.

Sedangkan di ranah internasional, LPPOM MUI dituntut siap menghadapi perdagangan bebas yang mungkin saja bisa merugikan hak-hak konsumen Muslim di Indonesia. Sehingga, terang dia, perdagangan bebas (free trade) dapat diarahkan menjadi fair trade (perdagangan berkeadilan), adil dalam melindungi hak konsumen Muslim.

Untuk tujuan tersebut, LPPOM MUI telah meningkatkan jumlah dan kompetensi auditor yang saat ini terdiri atas 415 orang tenaga ahli dari berbagai bidang ilmu, termasuk ahli pangan, ahli kimia, dan ahli syariah yang tersebar di Pusat dan Daerah.

Lukmanul Hakim menadaskan, untuk mewujudkan harapan itu tidak mudah, banyak tantangan yang harus dihadapi.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri, kami butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk dari pemerintah,” kata Lukmanul Hakim. [ain/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umm Al-Qura Gelar kampanye Hijab di Kampus
Tulisan selanjutnya Indonesia Memiliki Peluang Memimpin Kebangkitan Peradaban Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang

Berita
5 Juni 2026 21:50
MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?