Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Yunahar Ilyas: Buku Fiqh Kebhinekaan Tak Ada Hubungan dengan Muhammadiyyah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2015 06:50 6:50 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Agustus 2015 06:50
Bagikan
Presiden Direktur Mizan Group Haidar Bagir [kiri] dan Pendeta Romo Magnis Susena [baju putih], berfoto bersama usai peluncuran buku berjudul "Fikih Kebinekaaan" di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (20/08/2015)
Bagikan

Hidayatullah.com – Posisi buku ‘Fiqh Kebhinekaan’ yang diluncurkan di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta ada pada pihak penulis dan penerbit, tidak pada Muhammadiyah sebagai sebuah lembaga.

Demikian papar Prof. Dr Yuhanar Ilyas, salah satu pengurus PP. Muhammadiyyah, saat ditemui di lokasi Munas MUI di Garden Palace Hotel, Surabaya, belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis, 20 Agustus 2015 lalu buku berjudul “Fikih Kebhinekaaan” karya Wawan Gunawan Abdul Latif, Lc. MA diluncurkan di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta.

Namun hingga saat ini, istilah “Fikih Kebhinekahaan” masih menuai polemik di kalangan Muslim.
Yunahar menilai ada kekeliruan persepsi terkait acara peluncuran dan konteks buku “Fiqh Kebhinekaan” tersebut.

“Acara dan buku itu (launching buku Fiqh Kebhinekaan, red) diinisiasi dan diteliti oleh Ma’arif Institute, bukan Muhammadiyah,” tandasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih lanjut Yunahar menegaskan bahwa di Muhammadiyah tidak melarang kepada tokohnya untuk menelurkan pemikirannya, tetapi jangan dinisbatkan pada lembaga.

“Pendapat bisa sama bisa beda. Terlepas itu bagian dari Muhammadiyah, tetapi itu tidak bisa dikaitkan dengan lembaga,” jelasnya.

“Kalau masalah pendapat Muhammadiyah itu disepakati lewat forum. Kalau soal pemikiran, itu personal, lepas dari lembaga,” tambah Yunahar.

Pengurus PP. Muhammadiyah ini juga berpendapat bahwa nama Muhammadiyah disitu hanya dipakai tempat penyelenggaraan, bukan subtansi ide buku tersebut.

“Saya belum baca ya, tapi menurut saya itu di luar Muhammadiyah, itu hanya soal meminjam tempat saja,” jelasnya.

Yunahar mengaku telah mengingatkan pihak gedung untuk lebih berhati-hati lagi soal peminjaman tempat.

“Kita sudah bilang ke pihak sekretariat untuk lebih hati-hati meminjamkan gedung,” pungkasnya. */Yahya G. Nasrullah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fiqih KebhinekaanMuhammadiyahYunahar Ilyas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dua Organisasi Ini Tidak Diundang Acara Munas MUI
Tulisan selanjutnya PKS Akan Gelar Munas ke-4 di Depok Jawa Barat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?