Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Yunahar Ilyas: Buku Fiqh Kebhinekaan Tak Ada Hubungan dengan Muhammadiyyah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2015 06:50 6:50 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Agustus 2015 06:50
Bagikan
Presiden Direktur Mizan Group Haidar Bagir [kiri] dan Pendeta Romo Magnis Susena [baju putih], berfoto bersama usai peluncuran buku berjudul "Fikih Kebinekaaan" di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (20/08/2015)
Bagikan

Hidayatullah.com – Posisi buku ‘Fiqh Kebhinekaan’ yang diluncurkan di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta ada pada pihak penulis dan penerbit, tidak pada Muhammadiyah sebagai sebuah lembaga.

Demikian papar Prof. Dr Yuhanar Ilyas, salah satu pengurus PP. Muhammadiyyah, saat ditemui di lokasi Munas MUI di Garden Palace Hotel, Surabaya, belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis, 20 Agustus 2015 lalu buku berjudul “Fikih Kebhinekaaan” karya Wawan Gunawan Abdul Latif, Lc. MA diluncurkan di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta.

Namun hingga saat ini, istilah “Fikih Kebhinekahaan” masih menuai polemik di kalangan Muslim.
Yunahar menilai ada kekeliruan persepsi terkait acara peluncuran dan konteks buku “Fiqh Kebhinekaan” tersebut.

“Acara dan buku itu (launching buku Fiqh Kebhinekaan, red) diinisiasi dan diteliti oleh Ma’arif Institute, bukan Muhammadiyah,” tandasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih lanjut Yunahar menegaskan bahwa di Muhammadiyah tidak melarang kepada tokohnya untuk menelurkan pemikirannya, tetapi jangan dinisbatkan pada lembaga.

“Pendapat bisa sama bisa beda. Terlepas itu bagian dari Muhammadiyah, tetapi itu tidak bisa dikaitkan dengan lembaga,” jelasnya.

“Kalau masalah pendapat Muhammadiyah itu disepakati lewat forum. Kalau soal pemikiran, itu personal, lepas dari lembaga,” tambah Yunahar.

Pengurus PP. Muhammadiyah ini juga berpendapat bahwa nama Muhammadiyah disitu hanya dipakai tempat penyelenggaraan, bukan subtansi ide buku tersebut.

“Saya belum baca ya, tapi menurut saya itu di luar Muhammadiyah, itu hanya soal meminjam tempat saja,” jelasnya.

Yunahar mengaku telah mengingatkan pihak gedung untuk lebih berhati-hati lagi soal peminjaman tempat.

“Kita sudah bilang ke pihak sekretariat untuk lebih hati-hati meminjamkan gedung,” pungkasnya. */Yahya G. Nasrullah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fiqih KebhinekaanMuhammadiyahYunahar Ilyas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dua Organisasi Ini Tidak Diundang Acara Munas MUI
Tulisan selanjutnya PKS Akan Gelar Munas ke-4 di Depok Jawa Barat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?