Hidayatullah.com– Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), potensi zakat umat Islam Indonesia mencapai Rp 286 triliun.
Jika zakat tersebut dikelola secara profesional, akan membawa dampak yang signifikan, terutama dalam pengentasan kemiskinan.
“Membangun zakat sebagai instrumen dalam sistem pengentasan kemiskinan perlu digalakan. Karenaya, perlu kesadaran dari seluruh umat untuk mau menyisihkan rezekinya untuk membantu pengentasan kemiskinan,” paparnya saat buka puasa bersama pengurus Partai Golkar, organisasi kemasyarakatan, Kadin, Hipmi dan komunitas club mobil dan motor besar, di rumah dinas Ketua DPR RI, Jakarta, pekan ini, lansir Parlementaria, Rabu (30/05/2018).
Ia mengatakan, melalui kesadaran pembayaran zakat, umat Muslim telah berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan umat.
Sekaligus menjalankan tanggung jawab sosial dalam mensejahterakan orang lain yang masih berada dalam kekurangan.
“Alhamdulillah saya pribadi telah menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Penyerahan dilakukan bersama Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, serta para Menteri Kabinet Kerja dan para pimpinan lembaga negara di Istana Negara pada hari Senin, 28 Mei lalu,” ujar Bamsoet.
Dijelaskannya, sebagai salah satu rukun Islam, potensi zakat umat Islam sangat besar. Karenanya perlu dikelola secara profesional, aman dan teratur. Sehingga bisa dimaksimalkan pemanfaatannya.
“Mengeluarkan zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan telah memenuhi syarat dan ketentuan syariat Islam,” jelasnya.*