Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: LGBT Bertentangan dengan Pancasila dan Rusak Keberlangsungan Masa Depan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Agustus 2015 12:47 12:47 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Agustus 2015 09:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Musyawarah Nasional (Munas) IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Surabaya kemarin menghasilkan 15 rekomendasi yang sudah ditetapkan pada Sidang Pleno di Aula Garden Palace Hotel, hari Rabu (26/08/2015).

Diantara 15 rekomendasi tersebut, salah satunya adalah terkait fenomena LGBT (Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender).

Dalam draft yang telah disahkan forum sidang yang dipimpin oleh Sterring Comite, Haji Slamet Effendy Yusuf ini menjelaskan, bahwa LGBT merupakan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila.

Berikut redaksi putusan Munas MUI tentang rekomendasi terkait LGBT. Munas MUI memutuskan, Lesbian, Homoseksual, Biseksual, Transgender (LGBT) merupakan fenomena global yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila.

“Lesbian, Homoseksual, Biseksual, Transgender (LGBT) merupakan fenomena global yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila. MUI memandang bahwa LGBT merusak keberlangsungan masa depan mencegah semua upaya yang menumbuh-suburkan dan propaganda LGBT baik melalui pendekatan hukum maupun sosial keagamaan,” demikian salah satu hasil rekomendasi MUI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Mahakamah Konstitusi Pemerintah Amerika Serikat melegalkan pernikahan hubungan sesama jenis di seluruh Negara bagian di Amerika.

Akibatnya, tidak sedikit aktivis pro-LGBT di Indonesia yang menginginkan Pemerintah Indonesia mengikuti jejak Amerika terhadap aktivitas penyimpangan seksual tersebut.

Untuk mencegah hal serupa terjadi di Indonesia, MUI mendesak pemerintah diminta segeral mengambil kebijakan agar penyakit ini tidak makin tumbuh subur dengan pendekatan hukum, sosial dan keagaman.*/Yahya G. Nasrullah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biseksualhomoseksuallesbianlgbtMajelis Ulama IndonesiaMUIpancasilatransgender
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aplikasi Masjeed Mungkinkan Terbangunnya Jaringan Masjid Seluruh Indonesia
Tulisan selanjutnya Lagi, Puluhan Migran Ditemukan Berada dalam Truk di Austria

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

genosida bosnia
Berita

Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Berita
28 Agustus 2026 02:27
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?