Hidayatullah.com—Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendukung Program Dakwah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang megiriman da’i ke pedalaman.
Dukungan ini disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam “Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan” di Gedung Menara Dakwah Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2015). Sosialisasi diikuti seluruh pengurus Dewan Dakwah Pusat dan Perwakilan.
Acara ini digelar bersamaan dengan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Dewan Dakwah yang diikuti pengurus pusat dan daerah dari 17 provinsi di Tanah Air. Silatnas berlangsung 31 Oktober hingga 1 November 2015.
Zulkifli memaparkan, era reformasi telah kebablasan menjadi liberal. Akibatnya, di bidang ekonomi, sumberdaya alam Indonesia dikuasai asing.
‘’Anak bangsa kita yang namanya Hasan, Amir, Sidik, hanya jadi sopir atau kuli pengangkat hasil tambang dan perkebunan untuk dibawa ke negara-negara asal para cukong asing,’’ ujarnya mencontohkan.
Zulkifli yang juga salah satu Pembina Dewan Dakwah, membandingkan, Dewan Dakwah sebagai lembaga terbesar ketiga setelah NU dan Muhammadiyah, memiliki hanya 100 hektar kebun karet wakaf di Penajam, Kalimantan Timur. Sementara, katanya, ada seorang pengusaha asing yang mempunyai 1 juta hektar lahan sawit di Indonesia.
Oleh karena itu, lanjut Zulkifli, umat Islam harus bersatu dan meningkatkan kualitas dirinya.
‘’Hentikan pertikaian antar-kelompok atau golongan yang tidak prinsip dan bukan prioritas kita. Jangan sampai kita terjebak pada agenda orang lain yang ingin memecahbelah dan menguasai NKRI,’’ tandasnya.
Guna meningkatkan kualitas bangsa terutama di pedalaman, Ketua MPR mendukung program dakwah pedalaman. Lembaganya juga siap bekerjasama dengan Dewan Dakwah di seluruh Indonesia untuk menggelar daurah sosialisasi untuk meningkatkan mutu para da’i di pelosok negeri.
Ketua Dewan Dakwah Periode 2015-2020 Ustadz Mohammad Siddik menyambut baik dukungan MPR RI. Ia mengungkapkan, pada era kepemimpinan KH Syuhada Bahri, Dewan Dakwah juga bekerjasama dengan Kementrian Kehutanan di bidang penghijauan dan Kementrian Hukum dan HAM di bidang pembinaan lembaga pemasyarakatan.*