Hidayatullah.com- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa proses autopsi terhadap jenazah Siyono yang dilakukan pada Ahad (03/04/2016) kemarin berjalan lancar.
“Autopsi dimulai sekitar jam 07.30 pagi dan selesai sekitar 11.30 siang. Alhamdulillah, proses autopsi berjalan lancar karena saya sendiri langsung ikut mendampingi. Ada juga Ketua PP Muhammdiyah Busyro Muqoddas, Komnas HAM ada Manager Nasution, Siane Indriyani dan lainnya,” kata Dahnil saat dihubungi hidayatullah.com, pada Ahad (03/04/2016) malam.
Usai autopsi, katanya, kami bersama dengan tim dokter forensik langsung menemui Bu Suratmi untuk menyampaikan jika autopsi jenazah almarhum suaminya telah dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga. Setelah itu, Dokter Gatot selaku ketua tim forensik menyampaikan beberapa poin hasil dari autopsi tersebut.
“Tim forensik sendiri terdiri dari 9 orang ahli forensik yang semuanya rata-rata adalah profesor dari berbagai universitas seperti UGM Yogyakarta, Undip Semarang, UMY, UMS, Universitas Muhammadiyah Purwokerto serta Universitas Sebelas Maret,” imbuh Dahnil.
Baca: Muhammadiyah: Ternyata, Warga Tidak Pernah Menolak Autopsi Jenazah Siyono
Dokter Gatot, jelas Danhil, dalam kesempatan itu menyampaikan 2 hal terkait dengan hasil autopsi. Pertama, bahwa jenazah almarhum Siyono belum pernah diautopsi sama sekali. Padahal, sebelumnya dalam pemberitaan mengatakan bahwasannya Kapolri menyatakan sudah pernah dilakukan autopsi terhadap jenazah Siyono.
“Dokter Gatot mengatakan bahwa jenazah Siyono belum pernah diautopsi sebab, belum ada bekas macam-macam,” tegasnya.
Kedua, kata dokter Gatot ditemukan luka atas tulang dada seperti disebabkan benturan benda tumpul yang kemudian menyebabkan luka parah di bagian dada. Kedua hasil itu masih merupakan indikasi awal yang ditemukan dalam autopsi. Dan hasil lengkapnya baru akan disampaikan oleh dokter forensik pada Ahad, 10 April 2016 mendatang di kantor PP Muhammadiyah Jakarta.
“Kami harus rapat internal terlebih dahulu, tidak mungkin kami publikasikan karena harus ada proses penelitian selanjutnya yaitu pengamatan di laboratorium oleh para dokter forensik,” pungkas Dahnil.*