Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MU) bekerjasama dengan Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI) menindaklanjuti fatwa MUI No.001/MUNAS-IX/2015 tentang Pendayagunaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf (Ziswaf) untuk pembangunan sarana air bersih dan sanitasi masyarakat.
Melalui Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PLH-SDA) MUI, pihaknya memberikan dana Ziswaf yang diterima MUI kepada satu keluarga di Desa Peusar, Kec. Penongan, Kab. Tangerang, Banten yang merupakan daerah sulit air bersih.
Ketua Lembaga PLH-SDA MUI Pusat, Dr. Hayu S. Prabowo mengatakan, saat sekarang ini air dan sanitasi merupakan kebutuhan pokok.
“Selama ini zakat hanya bersifat seperti sembako dan lain-lain. Nah fatwa ini dikeluarkan untuk menjawab keraguan itu. Sekarang Ziswaf bisa lebih diarahkan ke pembangunan sanitasi di masyarakat,” ujar Hayu di lokasi peresmian, Kamis (01/09/2016).
Ia mengungkapkan, sejak dikeluarkan pada tahun 2015, MUI bersama beberapa pihak terkait seperti Kemenkes, Kemenag, Baznas, Unicef, dan Bappenas sudah melakukan sosialisasi mengenai fatwa tersebut.
“Setahun ini kita kampanye bagaimana pentingnya sanitasi dan menghimpun ziswaf untuk membangun itu,” ungkapnya.
Namun, menurut Hayu, saat ini penghimpunan Ziswaf masih minim. Padahal, kata dia, potensinya begitu besar.
“Kenapa (penghimpunan zakat masih minim) karena masyarakat belum tahu kalau ziswaf mestinya ada program-program yang ditujukan ke masyarakat. Kalau ada program seperti ini masyarakat percaya, saya bayar ziswaf untuk air dan sanitasi,” jelasnya.
Hayu menambahkan, program yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang ini akan menjadi pilot projek untuk pengembangan program pendayagunaan ziswaf untuk sanitasi air bersih secara nasional.
Sementara itu, Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Bappenas, Wahanudin mengaku bangga dengan apa yang sudah dirintis MUI soal membangun sanitasi.
“Ini membantu program pemerintah. Harus kita sampaikan ke seluruh pelosok. Kita sangat mendukung program yang langsung mengena di masyarakat seperti ini. Karena bagaimanapun salah satu tujuan pembangunan adalah kesejahteraan rakyat, dan salah satunya syaratnya adalah harus sehat, dan salah satu aspek sehat adalah sanitasi,” paparnya menutup.
Hadir juga pada peresmian tersebut, Aidan Cronin dari UNICEF, Ratnawati Kepala Dinas Koperasi Kab. Tangerang, Kamaruddin Batubara Direktur Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia, Nur Alam Sekretaris MUI Kab. Tangerang, serta Iwan Setiawan Kepala Desa Peusar.