Hidayatullah.com– Baru-baru ini, Ketua Dewan Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Shihab, dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ke kepolisian.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini menyatakan, pelaporan terkait tuduhan penistaan ajaran agama Kristen soal trinitas itu salah alamat.
“Saya menilainya ini laporan salah alamat, karena kita sedang bicara soal dogma,” ujarnya dalam konferensi pers acara Tabligh Akbar Aksi Bela Islam di Hotel Saka, Medan, Sumatera Utara, Rabu (28/12/2016).
Artinya, jelas Habib Rizieq, Islam itu punya doktrin ajaran agama bahwa Tuhan tidak beranak. Sementara umat Kristiani punya doktrin ajaran trinitas.
“Nah, di sini biarlah umat Nasrani dengan trinitasnya, biarkan umat Islam dengan ‘Qul Huwallaahu Ahad’-nya,” jelasnya seraya mengutip ayat pertama dari al-Qur’an Surat Al-Ikhlas yang menegaskan ke-Esa-an Allah Subhanahu Wata’ala.
Tim Hukum GNPF-MUI: Tak Ada Bukti Habib Rizieq Menista, Laporan Hanya Alihkan Kasus Ahok
Islam Melarang Mencela Agama Lain
Pernyataannya terkait yang dituduhkan itu Habib Rizieq tegaskan bukan menistakan ajaran agama Kristen.
Ia menjelaskan, justru al-Qur’an dengan tegas melarang umat Islam mencela keyakinan agama lain.
“Yang tidak boleh”, kata Habib Rizieq, “kita mencaci-maki agama lain. Itu yang enggak boleh,” tegasnya.
“Makanya dalam Islam ada firman Allah berbunyi ‘Laa tasubbuun alladziina yad’uuna min duunillah. Jangan sekali-kali engkau mencaci maki umat beragama yang tidak menyembah Allah’,” lanjutnya.
Sebelumnya, PMKRI melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama dengan dugaan pelanggaran pasal 156 KUHP pada Senin (26/12/2016).
Dalam rekaman ceramah beberapa tahun lalu itu, Habib Rizieq menjelaskan tentang prinsip umat Islam yang tidak mengucapkan dan merayakan Natal atau kelahiran Yesus Kristus dengan mengutip salah satu ayat al-Qur’an bahwa Tuhan (Allah Subhanahu Wata’ala) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.* Jyd/Ibw