Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dinilai Langgar UU Keormasan, Anggota Komisi III Minta Kapolda Jabar Diberhentikan

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Januari 2017 21:50 9:50 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 Januari 2017 21:50
Bagikan
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan (dua dari kiri) yang juga Ketua Dewan Pembina GMBI saat berseragam GMBI.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i, di Jakarta, Selasa (17/01/2017), menyatakan, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Anton Charliyan harus dihukum bahkan diberhentikan.

Hal itu, jelasnya, berkaitan dengan kasus kekerasan terkait LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bandung, Kamis (12/01/2017) dengan Anton sebagai Ketua Dewan Pembinanya.

Romo Syafi’i, panggilannya, menjelaskan, Anton telah melanggar peraturan Undang-Undang Keormasan dan UU Kepolisian nomor 2 tahun 2002 pasal 13, tentang fungsi kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Komisi III DPR akan Panggil Kapolri Terkait Kasus GMBI

Bisa Jadi Penghalang

Ia menambahkan, dalam UU Keormasan, pimpinan kepolisian tidak boleh menjadi pembina sebuah ormas tanpa izin dari Kapolri.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dikarenakan jabatan tersebut bisa menjadi penghalang untuk bersikap profesional dan independen,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan.

Apalagi, tambahnya, Dewan Pembina merupakan jawaban tinggi. Sehingga jika GMBI melakukan aksi-aksi melawan hukum, sejatinya itu adalah tanggung jawab dari Dewan Pembina.

“Kalau Dewan Pembinanya Kapolda berarti ini jadi tanggung jawab Kapolda,” ungkapnya.

Terkait GMBI, Komnas HAM Minta Kapolda Jabar Hindari Langkah Bernuansa Adu Domba

“Kalau Kapolda mengatakan tidak tahu-menahu terkait kekerasan yang dilakukan anggota GMBI kepada santri dan laskar, itu adalah standar ganda,” sambung politisi Partai Gerindra ini.

Karenanya, Romo Syafi’i mengungkapkan, selain harus dihukum, Kapolda Jabar juga harus segera diberhentikan. Karena tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya untuk melindungi masyarakat.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggota Komisi III DPR RIAnton CharliyanDPR RIGerakan Masyarakat Bawah IndonesiaGMBIKapolda JabarkekerasanKomisi III DPRMuhammad Syafi’ipolisipolitisi Partai GerindraRomo Syafi'itugas kepolisianUU KeormasanUU Kepolisian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komisi III DPR akan Panggil Kapolri Terkait Kasus GMBI
Tulisan selanjutnya Agar Netral, Kompolnas: Sebaiknya Kapolda Jabar Lepas Jabatan di GMBI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz

Berita
28 September 2026 07:00
Kelompok Pro-Zionis Teror Media Australia dengan 40 Ribu Email Komplain
Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
Turki Minta Dunia Bersatu Lindungi Anak di Ruang Digital
KO Lawannya 12 Detik, Petarung UFC Ini Lafalkan Al-Fatihah di Hadapan Ribuan Penonton AS

Terbaru

  • Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
  • Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
  • Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
  • Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
  • Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
  • Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
  • Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online
  • Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing
  • Pos Polisi Pakistan Dibom Sedikitnya 11 Nyawa Melayang
  • Orang Terkaya Afrika Bantu Pembangunan Jaringan Pipa BBM antara Ethiopia dan Djibouti

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?