Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa mengatakan, pihaknya akan memanggil Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian.
Hal itu ia sampaikan usai menerima delegasi GNPF MUI di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/01/2017).
“Sudah diagendakan (Kapolri akan dipanggil) tanggal 31 Januari mendatang,” ujar Desmond.
Pemanggilan itu terkait kasus penyerangan oleh massa berseragam LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kepada massa umat Islam termasuk anggota Front Pembela Islam (FPI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/01/2017) lalu.
Ketika itu massa usai mengawal pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Mapolda Jabar.
Kapolri ‘Pertanyakan’ Fatwa MUI, FP DivHumas Polri “Dikeroyok Balok” oleh Netizen
Kapolda Diduga Sengaja Kerahkan GMBI
Dalam audiensinya di DPR, Habib Rizieq melaporkan kronologi penyerangan terhadap beberapa laskar FPI oleh anggota GMBI.
Ia juga menyampaikan, pihaknya menduga Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan sengaja mengerahkan anggota GMBI untuk mengadang Habib Rizieq.
Terkait GMBI, Komnas HAM Minta Kapolda Jabar Hindari Langkah Bernuansa Adu Domba
“Tapi karena banyak umat Islam yang menemani persidangan, mereka hanya meng-sweeping massa yang tertinggal,” ujar Habib Rizieq.
Diketahui, ramai tersebar sejumlah video yang menayangkan sejumlah anggota GMBI tampak merencanakan untuk mengadang Habib Rizieq dan massanya.
Datangi Mabes Polri, Ribuan Umat Islam Tuntut Polisi Adil Tegakkan Hukum atas GMBI
Habib Rizieq juga menyesalkan pernyataan Kapolda Jabar yang dinilai melakukan kebohongan publik.
Yaitu, jelasnya, pernyataan Kapolda yang menyebut Habib Rizieq tidak kooperatif dalam pemeriksaan itu.
Habib Rizieq juga menyesalkan laman Facebook Humas Polda Jabar menyebarkan berita bohong terkait ormas Muhammadiyah yang diberitakan mengecam tindakan FPI.
Di akhir pertemuan tersebut, Desmond menyatakan akan membawa laporan GNPF MUI tersebut kepada pemerintah.*