Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Agar Netral, Kompolnas: Sebaiknya Kapolda Jabar Lepas Jabatan di GMBI

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 17 Januari 2017 22:39 10:39 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 17 Januari 2017 22:36
Bagikan
Aksi FPI 'copot Kapolda Jabar' di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/01/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti posisi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

“Kompolnas mengimbau agar Kapolri meminta Kapolda Jawa Barat untuk segera melepaskan jabatannya pada kepungurusan Dewan Pembina GMBI,” ujar Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto di Jakarta, Selasa (17/01/2017).

Komisi III DPR akan Panggil Kapolri Terkait Kasus GMBI

Imbauan itu, jelas Kompolnas, dilakukan guna menghindari potensi benturan kepentingan dalam memimpin penanganan permasalahan antara GMBI dan FPI yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar.

Kapolda Jabar Anton disoroti publik pasca penyerangan anggota ormas di Bandung, Jabar, Kamis (12/01/2017) lalu. Dimana anggota GMBI diduga kuat melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap massa umat Islam termasuk anggota FPI serta kendaraannya.

Datangi Mabes Polri, Ribuan Umat Islam Tuntut Polisi Adil Tegakkan Hukum atas GMBI

Selain itu, Kompolnas mengaku mengapresiasi langkah Kapolri yang telah menugaskan jajaran Divisi Propam Polri untuk melakukan penyelidikan terkait rangkaian kerusuhan GMBI-FPI di wilayah hukum Jabar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kompolnas pun berharap agar seluruh pihak untuk menghormati proses tersebut seiring dengan prinsip-prinsip Praduga Tidak Bersalah.

Terkait GMBI, Komnas HAM Minta Kapolda Jabar Hindari Langkah Bernuansa Adu Domba

“Bahwa seseorang bersalah jika telah dinyatakan dalam putusan hukum yang berkekuatan tetap dan mengikat dinyatakan bersalah,” sebut Kompolnas dalam siaran persnya.

Menurut Kompolnas, setelah mendengar penjelasan dari pihak Divisi Humas Mabes Polri, Kapolda Jabar Anton telah mendapat izin dari pimpinannya untuk menjadi Dewan Pembina GMBI.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anton CharliyanBekto SupraptoFPIGerakan Masyarakat Bawah IndonesiaGMBGMBI-FPIKapolda Jabar AntonKapolda Jawa BaratkekerasanKomisi Kepolisian NasionalKompolnaspolisipolisi netralPraduga Tidak BersalahSekretaris Kompolnas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dinilai Langgar UU Keormasan, Anggota Komisi III Minta Kapolda Jabar Diberhentikan
Tulisan selanjutnya Menlu Turki akan Hadiri Pelantikan Donald Trump dan Bahas Ekstradisi Gulen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet

Berita
8 Juni 2026 18:30
Pra Kongres Umat Islam VIII, MUI Gelar Halaqah Nasional Bahas Pesantren Aman dan Ramah Anak
Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?