Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Habis Kalah Ahok Disidang…

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 19 April 2017 22:05 10:05 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 19 April 2017 22:05
Bagikan
Tersangka penistaan agama, Ahok (berkacamata), usai diperiksa Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta (22/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kalah pada Pilkada DKI 2017 berdasarkan hasil akhir hitung cepat berbagai lembaga survei dan rekapitulasi sementara entri data Model C1 KPU DKI Jakarta, Rabu (19/04/2017).

Pasca menghadapi pilkada yang begitu menyedot perhatian publik ini, besok Ahok akan kembali menghadapi persoalan lain yang sama menghangat dan memanasnya.

Baca: Hasil Akhir Hitung Cepat: Anies-Sandi Menang Pilkada

Sesuai agenda persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Ahok akan menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa dirinya, Kamis (20/04/2017).

Sidang ke-19 itu beragendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya ditunda pada sidang ke-18 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/04/2017).

Baik pilkada maupun persidangan yang dilewati Ahok, dinilai sebagai sesuatu yang memang harus dihadapi Ahok.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Warganet: Sidang Ahok Sandiwara

“Ahok dan tim hukumnya pasti siap melalui sampai ada putusan tetap dari pengadilan. Pemimpin sejati akan mempertanggungjawabkan semua tindakannya,” ujar salah satu pihak pelapor kasus itu dari Angkatan Muda Muhammadiyah, Pedri Kasman, kepada hidayatullah.com, Rabu sore.

Diketahui, alasan penundaan sidang Ahok yang kontroversial itu terkait Pilkada Jakarta putaran II Rabu tadi.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaAhok-Djarot kalahBasuki Tjahaja Purnamakasus AhokPedri Kasmanpengadilanpenistaan agamaPilkada DKI Jakarta 2017Pilkada DKI Jakarta putaran keduapolitikproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Meski Pendukung Ahok Bagikan Amplop, Anies-Sandi Tetap Menang di Sini
Tulisan selanjutnya Pengamat UI: Dua Faktor Kemenangan Anies-Sandi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?