Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Delegasi Massa Aksi 55 Sempat Tertahan Barikade Aparat di Mahkamah Agung

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Mei 2017 14:44 2:44 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Mei 2017 14:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mendatangi kantor Mahkamah Agung (MA). Namun peserta Aksi Simpatik 55 yang mengikuti tertahan oleh barikade aparat pengaman di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri.

Seusai melaksanakan shalat Jumat dan dilanjutkan doa bersama, sebanyak 12 orang perwakilan GNPF-MUI mendatangi kantor MA. Mereka menuju ke kantor MA di Jalan Merdeka Utara dengan menaiki mobil komando orasi.

Perjalanan delegasi ke kantor MA diiringi oleh ribuan peserta Aksi Simpatik 55. Namun perjalanan mereka mengawal perwakilan GNPF-MUI tertahan oleh barisan aparat keamanan, yang bersiaga di Depan Kantor Kementerian Dalam Negeri. Lokasinya masih sekira 100 meter dari kantor MA. Ratusan tentara tampak siaga. Sementara itu, dua sisi jalan Merdeka Utara ditutup.

Baca: Wakil Ketua GNPF Berharap Aksi 55 Berjalan Aman, Tertib, dan Islami

Pantauan wartawan Islamic News Agency (INA) di lapangan, ratusan aparat bersiaga di depan kantor Kemendagri. Di barisan terdepan gulungan kawat berduri telah terpasang. Sementara di belakangnya ratusan petugas kepolisian telah bersiap dengan senjata pengamanan huru-hara lengkap. Di belakang pasukan telah berbaris puluhan mobil Baracuda.

Setelah terhenti, dari mobil komando GNPF-MUI mulai terdengar orasi-orasi. Sementara, ribuan peserta Aksi Simpatik 55 berkumpul di belakangnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Aksi Simpatik 55 digelar untuk mendukung hakim kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok bersikap independen dalam menetapkan vonis. Sidang putusan kasus itu sedianya akan dilaksanakan pada 9 Mei mendatang.*/Imam S (INA)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ikuti Aksi 55, ⁠⁠⁠Camelia Malik: Hukum Tidak Hanya di Dunia, Tapi Juga di Akhirat
Tulisan selanjutnya ‘Dikawal’ Ratusan Ribu Massa Aksi 55, Delegasi akan Beraudiensi dengan Ketua MA

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?