Hidayatullah.com– Gabungan serikat buruh yang terhimpun dalam Aliansi Aksi Bersama Cabut Perppu Ormas akan menggelar aksi demo menuntut pencabutan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/08/2017) besok.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, tuntutan tersebut didasari atas keyakinan bahwa Perppu ormas tidak hanya menyasar organisasi seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), tetapi juga organisasi lainnya yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Ia menilai, nantinya pengaturan pembubaran serikat buruh juga bisa diperlakukan dengan Perppu ormas.
Baca: PKS: Tolak Perppu Ormas karena Tak Sesuai Pancasila dan UUD 1945
Sehingga, kata Said, gerakan buruh yang sering melakukan aksi demonstrasi, merasa terancam dan menjadi korban Perppu Ormas ini.
Meskipun aksi-aksi buruh, terangnya, ditujukan untuk menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang juga merupakan bentuk dari pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
“Instrumen pengadilan dirampas dengan adanya Perppu ormas ini,” ujarnya di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (15/08/2017).
“Itu yang kita persoalkan. Kewenangan pembubaran itu melalui Perppu ormas hanya sepihak di pemerintah,” tambahnya.
Baca: KontraS: Tak Tepat Penolak Perppu Ormas Dianggap Kroni HTI
Said menjelaskan, aksi menuntut dicabutnya Perppu ormas tersebut juga dilakukan serentak di kota di 11 provinsi lain, seperti di Kota Surabaya dan Medan.
Diperkirakan, untuk aksi demo di Jakarta akan dilakukan oleh sebanyak 1.500 buruh. Sedangkan untuk di daerah sebanyak ratusan.
“Ini sebagai konsolidasi awal, aksi penolakan akan terus bergulir,” pungkasnya.*