Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PKS: Tolak Perppu Ormas karena Tak Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2017 07:54 7:54 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Agustus 2017 13:00
Bagikan
Hidayat Nur Wahid (HNW).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sejak awal, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik Perppu Ormas karena banyaknya pasal karet dalam Perppu itu yang dapat menghadirkan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.

Jelas Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). Korban pasal karet Perppu Ormas ini pun sudah banyak kata dia.

Baca: Demi Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa, BKsPPI Desak Pencabutan Perppu Ormas

Seperti gerakan Pramuka yang pencairan dananya ditunda oleh Kemenpora karena Ketua Kwarnasnya dituduh terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), atau orang yang demo Perppu Ormas dituding kroni HTI.

Hal itu ia sampaikan menyikapi tuduhan provokatif kader Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, di Kupang, NTT, awal Agustus lalu. Viktor menuduh PKS dan sejumlah partai lain menolak Perppu Ormas karena mendukung kelompok ekstremisme dan “negara khilafah”.

Baca: KontraS: Tak Tepat Penolak Perppu Ormas Dianggap Kroni HTI

“Fitnah politisi NasDem (Viktor) di NTT, tapi malah didukung oleh kawan-kawannya di Nasdem tersebut, terbukti lagi bahwa Perppu itu memang pasal karet yang represif, karena mengasumsikan bahwa menolak Perppu berarti anti Pancasila dan NKRI dan jadi kroni HTI,” ujar HNW kepada hidayatullah.com, Jumat (04/08/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Padahal, jelas HNW, PKS menolak Perppu Ormas justru karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dan karena Perppu itu membahayakan NKRI.

Baca: SK Badan Hukum Dicabut, HTI: Pemerintah Langgar Perppu Ormas

Selain oleh PKS, tambahnya, Perppu Ormas juga ditolak oleh lembaga dan LSM peduli hukum dan HAM yang tak mendukung HT, seperti; LBH se-Indonesia, Komnas HAM, KontraS, PSHK, dan pusat-pusat kajian hukum di kampus-kampus, serta yang lain-lain.

“Sekalipun kami berbeda dengan HTI yang tolak demokrasi dan lain-lain. Kami justru pergunakan demokrasi sebagai wasilah sarana perjuangkan maslahat umat, dan jauhkan mereka dari madharrat termasuk madharrat Perppu pasal karet yang potensial disalahgunakan untuk kembalikan rezim yang dzalim dan otoriter,” jelas Wakil Ketua MPR RI ini.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berjargon “Saya Pancasila” tapi Mengumbar Ujaran Kebencian, Sindir HNW
Tulisan selanjutnya “Qurban Masuk Desa”, Upaya Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat Miskin di Daerah 3T

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?