Hidayatullah.com– Menanggapi Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas, Pimpinan AQL Islamic Center, Ustadz Bachtiar Nasir, mengimbau agar pemerintah melakukan bimbingan terlebih dahulu terhadap ormas yang dituduh anti Pancasila.
“Pemerintah setidaknya kepada ormas-ormas yang tertuduh untuk setidaknya memberikan bimbingan,” katanya kepada hidayatullah.com di Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Sebab, jelasnya, apa yang terjadi di balik tuduhan atas ormas itu mengesankan bahwa pemerintahan kali ini sangat otoriter.
“Sangat absolut kekuasaan,” tandasnya.
Ketua GNPF MUI ini menyatakan, bahwa tugas negara tentunya memberikan bimbingan kepada ormas-ormas yang dianggap menyimpang dari ideologi negara.
“Untuk itu saya berharap, baik kepada pemerintah atau juga kepada ormas yang dituduhkan, untuk segera memberikan klarifikasi,” tutupnya.
Diketahui, pasca pemberlakuan Perppu Ormas, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan oleh pemerintah.
Menyusul kemudian rencana pembubaran ormas-ormas lain yang dituduh anti Pancasila.* Ali Muhtadin