Hidayatullah.com– Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin, mengatakan, pemerintah harus menepis dugaan adanya mafia impor beras dengan bukti.
Hal itu ia sampaikan menyikapi kondisi regulasi soal beras belakangan ini, termasuk terkait kebijakan impor beras sebanyak 500 ribu ton di awal tahun 2018 ini. Akmal meminta pemerintah meninjau ulang regulasi harga beras yang hingga saat ini masih buruk.
Ia menilai, kebijakan-kebijakan berkaitan dengan tata niaga beras dimulai dari proses produksi, manajemen stok, pendataan, penentuan harga, hingga kebijakan ekspor-impor tidak sinergi, sehingga terjadi anomali di beberapa situasi.
“Pemerintah harus mampu membuktikan, bahwa kisruh harga beras ini bukan kesengajaan. Adanya kesalahan data atau dugaan mafia impor beras harus ditepis pemerintah dengan bukti adanya kestabilan harga beras di pasar dan masyarakat,” pinta Politisi PKS ini kepada hidayatullah.com di Jakarta, Sabtu (13/01/2018) dalam siaran persnya.
Baca: Soal Beras, Anggota DPR Kritik Argumen Pemerintah Tidak Masuk Akal
Ia mengungkapkan, PKS sudah membuat rekomendasi kepada pemerintah terkait kisruh harga beras.
Rekomendasi itu katanya akan disampaikan pada rapat kerja pemerintah dengan DPR melalui Komisi IV yang membidangi masalah pertanian, dimana ada bahasan beras di dalamnya, dan Komisi VI yang membidangi masalah perdagangan.
Pandangan ini perlu disampaikan agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah antisipatif dan solutif untuk menghindari dampak yang lebih luas.
Sebagaimana diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, setidaknya ada enam solusi yang ditawarkan PKS kepada pemerintah dalam menekan harga beras yang sedang naik saat ini. Di antaranya, pemerintah harus mencari solusi yang lebih baik selain impor. Kebijakan impor beras dinilai merupakan pukulan berat bagi petani karena menekan harga psikologi ekonomi beras petani.
Diketahui, Pemerintah mengambil kebijakan mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton. Impor beras khusus ini disebut untuk mengisi kekurangan stok. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengklaim, impor beras tersebut merupakan bentuk cinta pemerintah pada masyarakat.
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, Jumat (12/01/2018), jika Kementerian Perdagangan akan mengimpor beras, maka harus melakukan perhitungan atau neraca beras terlebih dahulu. Ia mencurigai adanya permainan mafia untuk bisa melakukan impor.
Sementara Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Koorkesra), Fahri Hamzah, menilai, kenaikan harga beras menjadi awal buruk bagi Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla di awal tahun 2018 yang disebut tahun politik.
“Katanya ada mafia impor tapi kok mafia lagi? Mafia impor katanya sudah dihabisi. Kok ada lagi? Kasian petani. Inikah catatan kenaikan #HargaBerasNaik,” ucap Fahri dalam pernyataannya di Twitter, @Fahrihamzah, Sabtu (13/01/2018).
Pemerintah diharapkan melakukan perbaikan signifikan tata kelola beras di tengah masyarakat yang bisa langsung dirasakan.
Jika sudah begitu, kata Akmal, “maka dapat sekaligus menepis dugaan adanya permainan mafia impor beras.
Namun bila pemerintah masih terus-menerus melakukan impor dengan berbagai cara meski ada institusi pemerintah yang menyatakan beras surplus, ini jelas menunjukkan pemerintah sedang mengambil keuntungan dari rakyat.”*