Hidayatullah.com– Ratusan massa umat Islam mengawal proses pemeriksaan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali (UZMA) di depan Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (18/01/2018).
Massa tersebut berasal dari berbagai elemen, di antaranya Front Pembela Islam (FPI), Brigade Jawara 411, dan Presidium Aksi 212.
Dalam pantauan hidayatullah.com, sebelum berangkat ke Bareskrim Polri, massa berkumpul di Masjid Al-Ma’mur, Tanah Abang, untuk melaksanakan shalat zuhur berjamaah. Massa lalu melakukan pengawalan UZMA ke Bareskrim Polri Tanah Abang.
Baca: Tim Advokasi UZMA Dampingi Pemeriksaan Ustadz Zulkifli
Sementara sejumlah personel aparat kepolisian berjaga-jaga di depan Bareskrim Polri yang dipasang pagar kawat berduri.
Sedangkan UZMA sudah menjalani proses pemeriksaan dengan didampingi Tim Advokasi UZMA.
UZMA diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan ujaran kebencian. Ia dikenakan beberapa pasal, yaitu Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008.
Baca: UZMA Dipanggil Polisi, Keluarga Anggap Ustadz Zulkifli Sedang Rihlah
UZMA menilai apa yang disangkakan kepadanya itu sebagai tuduhan. “Ujaran kebencian yang dituduhkan pada saya,” jelas dai yang dikenal dengan sebutan Ustadz Akhir Zaman itu kepada wartawan termasuk hidayatullah.com di halaman Bareskrim Polri.* Zulkarnain