Hidayatullah.com– Ustadz Zulkifli Muhammad Ali (UZMA), dai yang dikenal dengan sebutan Ustadz Akhir Zaman, mendatangi Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Tanah Abang, Jakarta, untuk diperiksa sebagai tersangka.
UZMA menegaskan bahwa terkait perkara itu, ia telah dituduh menyampaikan ujaran kebencian.
“Saya dipanggil untuk menghadap Bareskrim atas ujaran kebencian yang dituduhkan pada saya,” jelas Ustadz Zulkifli kepada wartawan termasuk hidayatullah.com di halaman Bareskrim Polri, Tanah Abang, Kamis (18/01/2018).
Baca: Ratusan Massa Islam Kawal Ustadz Zulkifli Diperiksa Polisi
UZMA menegaskan dan meluruskan bahwa apapun yang telah ia sampaikan seluruhnya sudah ada pada Hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang menuntunnya.
“Apabila tentang pembahasan akhir zaman ini dibedah, maka Hadits-Hadits Nabi lah sebagai panduannya. Kalau itu dianggap sebagai ujaran kebencian dan sebagainya, maka demi Allah sangat banyak ayat-ayat al-Qur’an yang harus kita hapus dan sangat banyak Hadits Nabi yang kita tiadakan,” tegasnya.
Baca: UZMA: Saya Singgung Komunis, Syiah, dan China Disebut Ujaran Kebencian
UZMA pun berharap kepada penyidik dan media massa agar menyampaikan bahwa semua yang ulama sampaikan tidak pernah lepas dari tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.* Zulkarnain